Di tengah makin ramai dan serunya cover-mengcover lagu di medsos, seharusnya ada opsi hukum mengadukan si pelaku dengan tuduhan merusak karya cipta seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!