Mohon tunggu...
han sebastian
han sebastian Mohon Tunggu... Wiraswasta - Han Sebastian

I'm not ferfect but limited edition

Selanjutnya

Tutup

Money

Desa Membangun Indonesia Part 3

21 Oktober 2015   12:10 Diperbarui: 21 Oktober 2015   12:42 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Memberdayakan Masyarakat dan Potensi Desa

 

 

Ditulisan terdahulu telah dibahas tentang penekanan SDM Desa yang berkualitas dalam mengelola pemerintahan tingkat Desa, jika Sdmnya sudah berkualitas, maka selanjutnya adalah bagaimana mengembangkan potensi-potensi Desa yang ada. Balai pelatihan harus dimaksimalkan fungsinya untuk pemberdayaan masyarakat. Menurut Marwan Djafar, sebelum dilatih pemerintah akan survey terlebih dahulu potensinya Desa. Setelah itu, barulah pemerintah memberi pelatihan yang disesuaikan dengan wilayahnya. Marwan juga berniat membuat agar balai pelatihan tersebut, lebih dilengkapi sarana dan prasarana pendukungnya.

Jadi semua potensi di Desa bisa dieksplorasi dan nanti bisa dijadikan sebagai percontohan di masing-masing kawasan dan bisa menjadi percontohan di Nasional, dikelola BUMDES untuk mempercepat proses pertumbuhan ekonomi Masyarakat. Partisipasi Masyarakat harus ditingkatkan melalui dana Desa, Mentri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap, dana Desa yang digunakan untuk membangun infrastruktur Desa digunakan tidak dengan menyewa tenaga Kontraktor, Tapi dengan memanfaatkan tenaga Masyarakat Desa, “mudah-mudahan bisa membangun infrastruktur di Desa, tidak dengan Hired Kontraktor dari luar tapi dari Masyarakat Desa sendiri,”katanya.

Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenDesa PDTT) Marwan Jafar mengimbau, agar setiap Desa menggali, menemukan, dan mengembangkan potensinya masing-masing. Sehingga, dana Desa dapat digunakan secara tepat guna untuk mengembangkan potensi yang ada di Desa menjadi kegiatan ekonomi atau usaha produktif yang memajukan Desa dan mensejahterakan masyarakat Desa. “Saya yakin setiap Desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi sesuai dengan sumberdaya Desa, saya ingin dana Desa dipergunakan untuk mengembangkan menjadi usaha produktif yang bisa menggerakkan ekonomi Desa, menciptakan banyak lapangan kerja dan usaha bagi masyarakat Desa, mengurangi pengangguran, kemiskinan dan urbanisasi” ujar Menteri Marwan di Jakarta, Minggu, (5/7). 

Potensi Desa yang berbasis sumberdaya alam, seperti sumber mata air bisa dikembangkan menjadi usaha air bersih. Selain bisa memberikan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Desa, juga bisa dikelola sebagai bisnis air bersih yang memberikan keuntungan komersial bagi Desa. Desa-Desa yang memiliki kekayaan alam yang indah, sangat potensial dikembangkan menjadi Desa wisata. Demikian pula Desa-Desa yang memiliki keahlian atau kreatifitas tertentu seperti ukir, batik, tenun, bordir, juga bisa dikembangkan menjadi produk kreatif yang unik dan bernilai jual tinggi. Selama ini banyak potensi Desa yang tidak tergarap dengan baik karena terhambat masalah dana, jadi dengan adanya dana Desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh Desa, tentunya berbagai potensi Desa itu bisa dikembangkan dengan baik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa. 

Selain untuk mengembangkan usaha produktif, dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha Desa melalui pelatihan peningkatan  skill dalam pemanfaatan teknologi produksi, pengolahan dan pengemasan untuk menghasilkan nilai tambah (add value) terhadap usahanya. Dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keahlian pengusaha Desa dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produknya atau menghasilkan produk olahan yang nilai jualnya lebih tinggi. Sehingga bisa memberikan penghasilan yang lebih besar bagi pengusaha Desa. Contonya, buah-buahan hasil tanaman masyarakat Desa seperti pisang. Jika dijual apa adanya, harganya satu tandan paling mahal 25 ribu di pasar tradisional. Tapi akan jauh lebih tinggi harga jualnya jika diolah menjadi keripik pisang dengan standar kehalalan dan kesehatan yang baik, diperkaya dengan menu rasa yang bervariasi, lalu dikemas secara menarik dengan merek tertentu. Produktifitas berbentuk nilai tambah ini penting dikembangkan di Desa, dana Desa bisa digunakan untuk mengembangkan produktifitas semacam ini, supaya produk Desa lebih dihargai dan meningkat harga jualnya, bisa menjadi sarana untuk memajukan ekonomi Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenDesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana Desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan Desa. Untuk itu, ia mewanti-wanti agar dana Desa diprioritaskan pada bidang kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Desa untuk meningkatkan kesejahteraannya. Adanya dana Desa harus bisa memberikan perubahan positif terhadap kondisi perekonomian Desa. Dana Desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi Desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak, salah satu kendala yang selama ini dihadapi Desa adalah minimnya dana. Dengan adanya dana Desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh Desa, maka Desa memiliki kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di Desa, dan mengembangkannya menjadi usaha produktif.

Supaya dana Desa bisa maksimal dan tepat guna, maka Desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi Desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di Desa, selanjutnya dilakukan musyawarah Desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yang diprioritaskan untuk dibiayai dana Desa. dana Desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat Desa, dana Desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan Desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang  dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok usaha masyarakat Desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat Desa. Melihat kondisi umum Desa saat ini, sasaran utama dana Desa saat ini haruslah diprioritaskan untuk membangun infrastruktur Desa khususnya memperbaiki jalan Desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha Desa lainnya, prioritas lainnya dana Desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun