Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia terbagi menjadi 4 masa yaitu :
Tahun 1945-1959
Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia pada tahun 1945, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer dan demokrasi konstitusional. Parlemen dan partai berperan besar bagi jalannya pemerintahan Indonesia pada masa itu. Hingga berakhirnya sistem ini pada tahun 1959 saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden tepatnya pada 5 Juli 1959.
Tahun 1959-1965
Sistem demokrasi berubah menjadi sistem presidensial pada masa ini karena diberlakukannya kembali UUD 1945. Sistem ini memberikan semua tanggung jawab negara kepada Presiden sehingga terlihat seperti Presiden yang memegang seluruh kekuasaan negara. Hal ini disebut dengan Demokrasi Terpimpin, Sistem demokrasi terpimpin menimbulkan banyak pemberontakan seperti G-30-S/PKI.
Tahun 1965-1998
Masa ini sering disebut dengan masa orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto yang menjabat sebagai diktator Indonesia selama 32 tahun. Pada masa ini demokrasi pancasila diterapkan oleh pemerintah, Demokrasi Pancasila lebih mementingkan sistem presidensial sehingga UUD 1945 diterapkan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Tahun 1998-sekarangÂ
Setelah turunnya Presiden Soeharto dari jabatannya, Indonesia memulihkan ekonominya, dan sistem politiknya yang korup dan rusak. Pada masa ini dilakukannya pemilihan umum sehingga rakyat dapat berdaulat.Â
Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis. Yang kedua rotasi kekuasaan dari pemerintahan pusat hingga pada tingkat desa. Ketiga pola rekruitmen politik yang dilakukan untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Dan yang keempat yaitu sebagian besar besar hak dasar manusia bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.Â