Mohon tunggu...
Hanny Sukma
Hanny Sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

PKN STAN 2017

Selanjutnya

Tutup

Money

Terapkan Strategi Divestasi, Waskita Berharap Penuh kepada SWF

6 Februari 2021   13:35 Diperbarui: 6 Februari 2021   14:28 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: waskita.co.id

Industri sektor infrastruktur sedang lesu akibat adanya pandemi COVID-19. Salah satu perusahaan yang merasakan dampak COVID-19 adalah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Waskita kesulitan memenuhi kecukupan modal untuk proyek-proyek baru di 2021. Untuk menjaga ketersediaan cashflow modal proyek baru, Waskita melakukan strategi divestasi jalan tol yang telah beroperasi, baik sebagian maupun sepenuhnya. Setahun sebelumnya, Waskita telah mendivestasi dua ruas jalan tol melalui penjualan 40 persen saham kepemilikan di PT Jasamarga Solo Ngawi dan penjualan 40 persen saham kepemilikan di PT Jasamargga Ngawi Kertosono Kediri. Namun, sepanjang 2020, Waskita hanya berhasil merealisasikan divestasi satu ruas tol, yaitu ruas tol Bekasi -- Cawang -- Kampung Melayu. Waskita berhasil melepas 30% saham ruas tol tersebut melalui transaksi jual beli untuk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). Ada empat ruas tol lain yang terpaksa mundur proses divestasinya ke 2021 karena terhambat oleh pandemi.

Mengapa Waskita memilih untuk divestasi? 

Divestasi adalah kebalikan dari investasi. Divestasi merupakan strategi perusahaan untuk mengurangi kepemilikan aset, khususnya kepemilikan saham. Di masyarakat, divestasi memiliki konotasi yang negatif. Divestasi dianggap sebagai sinyal kerugian atau kebangkrutan. Padahal banyak motif yang mendasari perusahaan melakukan strategi divestasi. Beberapa motif divestasi yang dilakukan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

  • Wasita hendak mengurangi beban operasional atas aset.  Kepemilikan aset dapat menimbulkan biaya operasional yang besar, seperti biaya pemeliharaan dan beban pajak pendapatan atas penghasilan dari aset tersebut. Apalagi aset milik Waskita mayoritas merupakan infrastruktur besar yang memerlukan biaya pemeliharaan yang juga besar, khususnya jalan tol. Biaya operasional lain yang mengalami pemangkasan adalah beban utang perseroan. Waskita Karya memperkirakan beban tersebut berkurang 40---50 persen. Oleh karena itu, kebijakan Waskita mendivestasi sebagian aset jalan tolnya meringankan beban operasional perusahan yang dampaknya diharapkan akan menaikkan keuntungannya.
  • Waskita memilih fokus pada inti bisnisnya. Inti bisnis Waskita adalah industri konstruksi. Waskita juga merupakan bagian dari entitas BUMN Karya yang bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan infrastruktur berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -- 2024. Sehingga, Waskita memutuskan divestasi aset jalan tol yang telah rampung dan berfokus pada pembangunan proyek-proyek baru.
  • Waskita ingin memenuhi kebutuhan cashflow jangka pendek. Hasil dari divestasi akan langusng memberikan aliran kas kepada perusahaan. Contohnya, divestasi ruas tol Bekasi -- Cawang -- Kampung Melayu yang dilaksanakan Waskita pada 2020 menghasilkan sekitas Rp 550 miliar. Waskita membutuhkan aliran kas tersebut untuk membiayai proyek infrastruktu baru di PSN.

Namun, proses divestasi Waskita mengalami keterlambatan karena pandemi COVID-19.

SWF Indonesia menjadi kabar baik Waskita.

Dampak dari pandemi COVID-19 juga mengganggu keseluruhan kegiatan investasi di Indonesia, khususnya sektor infrastruktur. Pemerintah memberikan solusi dengan membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) juga sering disebut Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. SWF adalah badan hukum secara penuh milik Republik Indonesia yang diberi kewenangan khusus (sui generis) dalam pengelolaan Investasi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. SWF bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga tersebut diharapkan mampu menggenjot investasi dengan penyediaan dana pembiayaan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Dalam Zooming with Primus, Masyita Crystallin, staff khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa skenario SWF untuk mendongkrak laju pembangunan infrastruktur dapat melalui banyak cara, antara lain membeli aset perusahaan secara langsung dan mengikutsertakan perusahaan dalam Dana Kelolaan Investasi (fund) SWF dengan mitranya. Masyita menambahkan SWF sebagai mitra yang terpercaya juga dapat menghimpun dana dari investor asing untuk membantu perusahaan dengan masalah likuiditas.

Destiawan Soewardjono, Direktur Utama PT. Waskita Karya (Persero) TBk, merespon pernyataa Masyita dalam acara yang sama bahwa kebutuhan infrastruktur Indonesia sangat besar, tetapi dana APBN tidak cukup. Destiawan melanjutkan bahwa adanya SWF menjadi harapan dan semangat bagi Waskita sehingga lebih leluasa untuk mendapat pendanaan selain dari dana komersial perbankan yang sudah dimiliki Waskita. Waskita membutuhkan aliran kas yang cukup agar proses bisnis terus berputar. Masalah ini biasa dibereskan dengan strategi divestasi. Seperti yang sudah dijelaskan diawal, Waskita mengalami kendala divestasi langsung ke investor. Menurut Destiawan, Waskita berharap penuh kepada SWF untuk membeli ruas-ruas jalan tol yang proses divestasinya terhambat di 2020, antara lain ruas tol Cibitung-Tanjung Priok, Depok-Antasari, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Pasuruan Probolinggo. Setelah SWF beroperasi sekitar 1 April 2021, Waskita berharap sudah deal dengan SWF di pertengahan semester 2021 untuk divestasi ruas-ruas tol tersebut. Dari hasil divestasi kepada SWF, Waskita dapat melanjutkan investasi di proyek lain sehingga proses bisnis berputar lebih cepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun