[caption id="" align="aligncenter" width="479" caption="tempo.co"][/caption] Keputusan Sarpin Rizaldi atas pra-peradilan Budi Gunawan sukses menjadi legenda sekaligus polemik. Â Ironisnya, keputusan Sarpin adalah keputusan hukum. Â Keputusan yang tidak bisa di ganggu gugat atau diintervensi oleh siapapun, termasuk Jokowi. Â Satu-satunya yang bisa dilakukan adalah upaya hukum lain untuk menganulir atau mengganjal keputusan Sarpin. Opini masyarakat yang sudah terbentuk bahwa Sarpin bermasalah bukanlah opini tanpa dasar. Â Ahli-ahli hukum mencoba menghukum balik Sarpin dengan 1001 macam ilmu hukum. Â KY yang selama 7 hari mengikuti persidangan, tiba-tiba juga mencoba menyerang Sarpin. Â Nama Sarpin mungkin tidak akan lagi menjadi nama menarik untuk di berikan ke anak yang baru lahir di Indonesia. Â Sarpin #terSarpin. Sarpin sendiri ternyata tidak gentar, dia berani mempertanggungjawabkan keputusannya dihadapan Tuhan maupun Komisi Yudisial (baca). Â Sangat menarik perilaku Sarpin ini untuk diamati. Â Kasus BG-KPK ini bukan kasus kelas kambing di sebuah kabupaten kecil yang tidak ada yang melihat, tapi bisa dikategorikan mega kasus yang langsung menyentuh RI-1 dan lingakarannya. Â Artinya, sebodoh-bodohnya Sarpin dia pasti tahu bahwa keputusannya akan dilihat orang banyak. Â Sekaligus secara logis posisi Sarpin seharusnya adalah untuk menunjukkan bahwa dia "hakim yang benar" bukan sebaliknya bukan?
***
Secara hukum keputusan Sarpin bisa di perdebatkan. Secara hukum pula, tindakan Budi Gunawan membawa masalah ke praperadilan adalah 100% tidak bisa disalahkan. Â Saya pribadi termasuk yang mendukung proses pra-peradilan untuk mencari keadilan apabila penegak hukum semena-mena membuat seorang menjadi TSK (tersangka).
Sekarang AS dan BW berteriak-teriak karena merasa di kriminalisasi. Â Dan aktifis-aktifis banyak yang mendukungnya. Â Dan lebih anehnya, banyak yang meminta Jokowi menghentikan kriminalisasi mereka. Â Kalau semua persoalan hukum minta presiden ikut campur tangan, kita buat undang-undang saja Jokowi dijadikan raja sekalian. Â Tanpa legislatif, tanpa yudikatif. Â Lebih cepat dan beres. Â Yang menolak minta Moeldoko tembak ditempat. Â Gampang kan? Tidak habis pikir dengan logika para aktifis yang bukan negarawan.
Hukum adalah supremasi tertinggi. Â Masalah oknum dan penyelenggaranya belum beres adalah hal lain. Yang paling penting adalah TRANSPARANSI. Â Sarpin seakan-akan memihak Polri karena keputusannya, tapi dia punya alibi hukum. Â Dan dia melakukannya secara transparan. Â Para pendukung #SaveKPK seharusnya mendukung untuk bertarung secara hukum bukan bertarung seperti gaya preman.
Keputusan Sarpin menyakitkan bagi kita karena Budi Gunawan lolos. Â Tapi yang salah bukan hanya Sarpin seharusnya, tapi Abraham Samad dan tim yang tidak berhati-hati dalam men-tsk-kan BG. Â Emosi, jumawah, dan nafsu akhirnya yang menjatuhkan. Â Jangan kambing hitamkan siapapun lagi. Â Semua sudah terang benderang secara hukum
***
Sarpin membuka kotak pandora dan para koruptor merajalela? Buktinya SDA ikut-ikutan pra-peradilan. Premis yang aneh lagi. Â Kalau memang pra-peradilan adalah jalur hukum yang bisa ditempuh mengapa takut SDA pra-peradilkan? Â Kalau KPK sudah kerjakan PR-nya tidak mungkin SDA dan koruptor yang lain akan bisa dengan gampang menyuap hakim. Â Memangnya hakim cuma Sarpin? Â Kita pastikan pengadilan yang transparan, dan buat hukuman mati untuk penegak hukum yang korupsi pasti sistem akan semakin jalan.
To make my point clear. Â Jalur hukum adalah yang terbaik. Â Jangan gampang-gampang menggunakan hak presiden sebagai eksekutif untuk intervensi yudikatif. Â Tiga pilar demokrasi eksekutif, yudikatif, dan legislatif plus partisipasi rakyat adalah variabel yang SEMUA harus berfungsi. Â Kalau semua dipusatkan ke presiden, ya itu tadi, kita bikin referendum mengubah NKRI menjadi kerajaan nusantara baru, dan Jokowi jadi rajanya.
In conclusion, Sarpin atau tepatnya keputusan Sarpin bermasalah. Â KPK dan ahli hukum harus mengupayakan secara hukum supaya tidak ada celah-celah hukum yang bisa dipakai "sarpin-sarpin" yang lain lagi. Tapi kita harus berterima kasih kepada Sarpin karena paling tidak sekarang baik Polisi dan KPK akan lebih berhat-hati dalam membuat orang menjadi tersangka. Â Bagi yang belum tahu, di buat TSK tanpa ada salahnya, sakitnya itu tidak hanya "disini", tapi juga disana, dan dimana-mana.
Pendekar Solo