Mohon tunggu...
Hanny Setiawan
Hanny Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Relawan Indonesia Baru

Twitter: @hannysetiawan Gerakan #hidupbenar, SMI (Sekolah Musik Indonesia) http://www.hannysetiawan.com Think Right. Speak Right. Act Right.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Benhan, Korban Penegakan Hukum

3 Oktober 2013   19:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:02 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gara-gara UU ITE, Pemilik akun Twitter @benhan, Benny Handoko tersandung kasus hukum pidana yang berpeluang masuk ke hotel prodeo.  Ceritanya, Misbakhun tidak terima diperlakukan benhan di twitter. Misbakhun melawan dengan jalur hukum.  Kekuatan lobby Misbakhun di kepolisian jelas terlihat, singkat cerita Benhan sempat di tahan di kepolisian dengan berbagai "cerita seram" yang mengikutinya. Pekerjaan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman adalah law enforcement alias penegakan hukum.  Selama ada aturan hukumnya KUHP atau perdata, atau undang-undang apapun, mereka akan berpatokan kepada hukum itu.  Sebab itu tim Benhan pun siap-siap menyerang UU ITE itu dengan mendatangi DPR (Baca).  Mungkin logika hukumnya, kalau UU ITE di cancel atau di moratorium-kan maka tuduhan ke Benhan akan cacat hukum. Entahlah itu urusan yang ahli, saya cuma bisa mengira-ngira.  Kepentingan saya cuma sebagai rakyat melihat kasus-kasus penegakan hukum yang tidak pada tempatnya membuahkan ketidakadilan dan menghasilkan KORBAN PENEGAKAN HUKUM.  Ironis, disatu sisi kekerasan dan penyerangan di tempat umum yang jelas tidak ada penegakan hukum, di lain pihak penegakan hukum justru menghasilkan ketidakadilan.  Alamak!  Salahnya dimana?

Realitasnya, kisah  Benhan diatas adalah satu dari mungkin jutaan kisah dari orang-orang yang terkena jerat hukum.  Kalau itu bukan Benhan yang punya jaringan luas,mungkin paijo atau paimo sudah di penjara meratapi nasib.  Hukum itu buta dan tuli apabila tidak disertai keadilan. Ditambah dengan jatuhnya "Tuhan Konstitusi Indonesia" Akil Mochtar, kita harus berfikir bersama nasib orang-orang yang menjadi korban "Penegakan Hukum" alias karena salah urus hukum dari kepolisian, kejaksaan, ataupun kehakiman apakah masih ada harapan?  Apalagi hukum sudah berkekuatan hukum tetap, sudah selesai.  Apakah nasib orang-orang yang tidak punya modal untuk biaya perkara, pasti kalah? Harus ada solusi, kita tidak bisa diam.  Hukum adalah pegangan kita bernegara apabila NO LAW, atau MISUSE LAW keduanya mengerikan bagi warga negara.  Terutama "wong cilik."  Harus ada solusi!

Apakah perlu orang-orang ini membikin "Paguyuban Korban Penegakan Hukum?" Terus dimana jalur hukumnya?  Kepolisian, Kejaksaan, PN, PT, MA, Peninjauan Kembali, semua sudah dibeli (catatan: oknumnya yang dibeli), misalnya.  Terus kemana harus mengadu?  Apakah cukup "lemah teles" alias gusti Allah sing mbales (Tuhan yang balas)?   Ini bukan perkara sepele, karena ternyata isunya bukan hanya perlunya law enforcement, tapi juga bagaimana law enforcement itu di implementasi dengan benar berdasarkan keadilan dan kemanusiaan.

Keadilan bergantung kepada hukum yang hidup alias pelaku dari law enforcement itu sendiri yaitu polisinya, jaksanya, hakimnya.   Kan bisa cilaka tiga belas kuadrat kalau manusia-manusia yang menjalankan hukum bisa dibeli.  Hukum jadi sangat jahat karena buta dan tuli dan hanya dipakai untuk kepentingan.  Ya, kebenaran tanpa keadilan bisa dipakai untuk kejahatan!   Tidak aneh konon sang guru bangsa, Gus Dur pernah berceloteh, "KUHP di Belanda jalan koq di Indonesia tidak, ya karena orang-orangnya yang ga becus", begitu kira-kira celotehnya.

Sekali lagi membuktikan, problem utama Indonesia di MANUSIA INDONESIA-nya.   Maka kita harus mulai dari pembenahan manusia di semua bidang.   Pembenahan Manusia bicara soal nilai-nilai, karakter, akhlak.  Harga mati, 1800 T APBN Indonesia harus diarahan untuk pembenahan manusianya dulu.   Solusi kedua, mari kita mulai bergerak menyebarkan virus #hidupbenar  dan menginspirasi ke orang lain dan komunitas masing-masing untuk berlaku benar.  Insya Allah, usaha kita akan diridhoi dan korupsi serta semua tindakan menyeleweng lainnya menjadi anomali, bukan kebiasaan lagi.

Pendekar Solo

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun