doc.pri
Menkum HAM Yasonna Laoly bersuara negatif  tentang kegiatan belajar mengajar S2 di lapas sukamiskin.  Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin adalah tempat para koruptor di bui.  Keberatan Menkum HAM cukup masuk akal kalau dikaji yaitu mengapa yang para koruptor diberi fasilitas tapi yang miskin tidak.
"Kalau mereka-mereka ini kan sudah S1 dan kalau keluar masih punya masa depan jadi ngapain dikasih," kata Laoly kepada detikcom di kantornya, Kamis (4/12/2014)."Sedangkan, yang tidak mampu yang susah mendapatkan pendidikan itu yang seharusnya mendapatkan beasiswa," terang Laoly. Â (sumber)
Akibat dari pandangan menteri baru ini, ketua lapas tergopoh-gopoh stop semua proses KBM yang ada. Kelihatannya semua akan happy karena baik KMP maupun KIH dan juga masyarakat tidak begitu memperdulikan isu ini, bahkan kelihatannya mendukung.
***
Keberatan Laoly yang didukung KPK, ICW, dll bisa diterima dalam satu sisi saja. Â Mengapa Sukamiskin dibedakan? Tapi mereka harusnya berani berfikir lebih jauh dari sekedar "nyinyir" soal napi yang mau kuliah/belajar. Harus dibedakan dengan fasilitas AC, Internet, kamar yang lux dsb! Fasilitas BELAJAR untuk jadi lebih baik dari orang-orang yang dimasa lalunya salah mengapa harus di larang? Â Bukankah justru harus didorong?
Revolusi Mental di mulai dari orang-orang yang mau BELAJAR. Â Ketika saya membaca pertama kali soal Nap-Napi yang belajar ini dari lapak facebook Rosida Nababan (Saudara dari Hosti Nababan), saya melihat ini hal yang baik. Terutama buat Keluarga Nababan yang sedang mencari keadilan untuk saudranya Hosti yang merasa di zolimi sistem sehingga masuk bui.
Hampir semua orang yang pernah di zolimi hukum, atau dikriminaliasi akan tertarik untuk belajar hukum. Â Supaya tidak dibodohi lagi. Â Kita semua tahu Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan masih banyak yang bisa dibeli. Â Belajar hukum supaya bisa taat hukum bukan hal yang jelek justru bagus.
Seharusnya yang dilakukan Laoly adalah terobosan-terobosan dalam LAPAS suapaya napi-napi ini mengalami REVOLUSI MENTAL. Â Bukankah program belajar dalam lapas adalah terobosoan yang bagus? Daripada dihentikan lebih baik diluruskan dan jangan sekedar hantam kromo. Â Apalagi setelah itu tidak ada follow up untuk yang tidak mampu dan belum S1 seperti yang jadi argumen.
***
Peradaban manusia tidak dibentuk dari kebiadaban manusia. Â Hukum dibuat untuk kebaikan umat manusia. Hukuman yang diberikan atas pelanggaran adalah demi kebaikan masyarakat dan juga oknum yang berbuat. Apabila tidak sebenarnya kita sama biadabnya dengan binatang. Â Hanya manusia lebih pandai memakai kata-kata manis dan bijak.
Koruptor harus dihukum seberat-beratnya. Â Setuju. Â Demikian juga pembunuh, penipu, dll. Â Tapi perlakukan mereka sebagai manusia yang Tuhan juga masih kesempatan mereka belajar untuk berubah. Â Bukankah begitu pak Laoly?