Para korban yang umumnya merupakan peserta didik berada dalam kondisi tidak berdaya (power less). Kondisi ini disebabkan karena adanya tekanan bahwa ia harus berhadapan langsung dengan  guru, dosen, atau kepala sekolah yang tentu saja memiliki kekuasaan, sehingga hal tersebut menjadi hambatan bagi dirinya untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.
"Para korban kekerasan seksual dilingkungan pendidikan banyak yang tidak berani melaporkan tindakan tersebut, karena para korban merasa tidak berdaya dan takut untuk speek up,korban merasa takut untuk melaporkan perbuatan tersebut karena tidak memiliki relasi yang kuat", terangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H