Mohon tunggu...
Hannifa Nur Kemala
Hannifa Nur Kemala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Hi there i'm a 3rd year student majoring in International Relations who's still wondering about how everything works. Ask me to cook anything except baking;)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

3 Perbedaan Negara Maju vs Berkembang dalam Menangani Polusi Udara: Singapura vs Indonesia

26 Juli 2022   13:22 Diperbarui: 26 Juli 2022   14:36 1417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa sangka, dua negara dengan letak yang sangat berdekatan dapat memiliki perbedaan yang signifikan dalam beberapa aspek. Seperti yang dialami oleh Singapura dan Indonesia, meskipun jarak antar keduanya sangat dekat yaitu hanya 1.149 km, perbedaan yang dimiliki kedua negara tersebut sangat nyata. Salah satu yang paling menonjol adalah perbedaannya dalam menangani permasalahan polusi udara. Polusi udara tentu bukan suatu permasalahan yang dapat dianggap remeh, diperlukan penanganan khusus untuk dapat mengurangi polusi sehingga udara yang dihirup tidak menimbulkan bahaya apapun bagi tubuh manusia. Berdasarkan Indeks Udara Dunia (AQI), Indonesia menduduki peringkat ke-4 sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Sedangkan Singapura berada jauh pada urutan ke-40. Lantas apa saja upaya yang dilakukan oleh Singapura dan Indonesia untuk mengurangi tingkat polusi udara di negaranya? Simak informasi di bawah yuk!


1. Sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir

           Dalam mengelola sampahnya, pemerintah Singapura telah sukses dalam menggunakan teknologi incinerator yang merupakan teknologi dengan suhu tinggi untuk mengolah limbah padat menjadi bentuk energi panas yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai energi listrik. Selain itu, incinerator juga dapat mengurangi massa benda sebanyak 75%-90%, sehingga tidak membutuhkan terlalu banyak ruang untuk menyimpan sampah. Akan tetapi dalam pengoperasiannya, penggunaan incinerator membutuhkan biaya yang
tidak sedikit. Diperlukan sekitar Rp400 ribu untuk mengolah satu ton sampah, di luar biaya yang diperlukan untuk pemeliharaan incinerator secara berkala.
           Berbeda dengan negara tetangga, pemerintah Indonesia justru masih menggunakan cara tradisional open dumping atau pembuangan sampah di ruang terbuka. Cara tersebut jelas memberikan banyak dampak negatif pada kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah sekitar tempat pemrosesan akhir (TPA). Selain itu, kebanyakan dari TPA yang ada di Indonesia belum memenuhi standar sanitary landfill atau membuang sampah di daerah yang lebih cekung untuk kemudian ditimbun kembali dengan tanah. Sampah yang ada hanya dibiarkan di ruang terbuka hingga menjadi semakin menggunung dan menimbulkan pencemaran lingkungan serta udara. Sebenarnya pemerintah Indonesia sudah pernah menggunakan incinerator seperti Singapura, akan tetapi pengoperasian nya masih belum efektif. Hal tersebut disebabkan oleh adanya tindak korupsi pada dana yang seharusnya digunakan untuk membuat incinerator dengan kualitas tinggi menjadi hanya sebuah tungku bakar yang dapat dengan mudah dibuat oleh seorang tukang las, sehingga asap yang keluar tidak bisa tersaring dengan maksimal dan semakin menambah tingkat polusi udara di sana.


2. Pembangunan zona ramah polusi

          Sebagai upaya dalam mengurangi tingkat pencemaran udara, pemerintah Singapura berinisiatif untuk membangun zona bebas asap rokok guna mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap rokok. Zona yang disediakan untuk para perokok dibuat dalam bentuk yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan di sekitarnya. Misalnya zona merokok  yang memang sengaja dibangun di tengah-tengah kepadatan serta ketinggian gedung dengan aliran angin yang dapat membawa pergi polusi, sehingga polusi udara di daerah tersebut dapat diminimalisir. Selain itu, para perokok yang melakukan pelanggaran juga akan diberikan denda, sehingga mereka akan mempertimbangkan kembali untuk merokok sembarangan di ruang publik.
           Sedangkan di Indonesia, zona ramah polusi diciptakan dengan menambah taman dan hutan kota sehingga semakin banyak pohon yang ditanam, semakin banyak pula polutan yang dapat diubah menjadi oksigen yang dapat kita hirup. Selain itu, di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Solo pemerintah setempat melakukan kegiatan "car free day" atau hari bebas kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang dapat memperburuk pemanasan global akibat dari gas karbon monoksida yang dihasilkannya.


3. Penerapan standar bahan bakar pada kendaraan

           Dalam upaya mengontrol kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan, Singapura menerapkan bahan bakar minyak dan diesel dengan standar Euro VI sejak tahun 2017, naik satu tingkat dari standar Euro IV untuk kendaraan bensin dan Euro V untuk kendaraan diesel. Pemerintah berharap dengan diterapkannya standar emisi pada bahan bakar, tingkat polutan seperti ambien hidrokarbon, karbon monoksida, nitrogen oksida, serta partikel-partikel lain hasil kendaraan dapat berkurang.
          Sedangkan di Indonesia belum semua bahan bakar sudah lulus standar Euro IV, berbeda negara-negara tetangga seperti Singapura, Vietnam, Filipina, dan Thailand yang telah lama menerapkan standar Euro IV. Bahkan Thailand berencana untuk meningkatkan standar bahan bakarnya menjadi Euro V pada tahun 2023. Karena banyaknya kendaraan yang belum menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan standar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menerapkan aturan emisi dengan mewajibkan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kesadaran terhadap masyarakat untuk mengisi kendaraan mereka dengan bahan bakar berkualitas sehingga emisi yang dihasilkan tidak banyak mencemari udara. Akan tetapi, penerapan aturan ini belum dilakukan di seluruh daerah. Pengurangan polusi udara dapat memberikan banyak manfaat bagi kehidupan, seperti pengurangan emisi gas rumah kaca, meningkatkan kota layak huni, mengurangi permasalahan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya. 

          Melihat dari upaya-upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah Singapura maupun pemerintah Indonesia menyadarkan bahwa masyarakat juga memegang peran penting dalam menangani masalah polusi. Meskipun terdapat perbedaan pada keduanya, tetap terdapat suatu kesamaan yaitu tujuannya dalam mengurangi serta menangani polusi udara. Jadi mari kita sama-sama berupaya untuk mengurangi aktivitas yang dapat meningkatkan polusi udara!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun