Seperti yang kita ketahui, kasus positif corona dari waktu ke waktu mengalami peningkatan hingga data yang didapat saat ini, kasus positif mencapai 33.076. Kegiatan perekonomian maupun sosial perlahan mulai dibuka kembali di setiap Provinsi di Indonesia seperti Pasar.Â
Namun pada kenyataannya, kini kasus positif semakin meningkat setelah dibukanya Sektor Perekonomian tersebut. Menurut data hal ini dikarenakan masyarakat masih menganggap bahwa Covid-19 hanyalah cerita dari mulut ke mulut belaka dan beberapa mengikuti protokol kesehatan bukan karena untuk kesehatan melainkan mencari aman, takut dengan pihak berwajib yang berpatroli.
Namun perjalanan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal ini membawa rasa khawatir di masyarakat, bagaimana jika kasus positif semakin banyak hingga memakan banyak korban jiwa?Â
Lalu bagaimana jika kesulitan beradaptasi dan nantinya New Normal tidak akan terlaksana sebagaimana mestinya? Terlebih jika Indonesia menerapkan New Normal ketika kurva kasus belum melandai.
Seperti yang diketahui, new normal merupakan scenario yang akan dijalankan guna memperbaiki sistem ekonomi-sosial maupun kesehatan yang diakibatkan oleh Covid-19.Â
Tentu saja dengan pertimbangan studi epidemiologis serta kesiapan di setiap daerah seperti pengembangan penyakit, pengendalian virus, dan kapasitas kesehatan di Rumah Sakit.
WHO pun sudah memberikan standar penerapan new normal yang akan dijalankan seluruh dunia agar menyesuaikan dengan kehidupan ke-normal-an yang baru dengan Covid-19 sampai vaksin ditemukan. Beberapa Indikatornya antara lain:
- Tidak terjadi tambahan penularan, sebaliknya mengusahakan untuk mengurangi jumlah penularan, yakni dengan basic reproduction number, atau angka yang menunjukkan bagaimana daya tular virus atau penyakit dari seseorang ke orang lain.
- Bagaimana sistem kesehatan dapat memfasilitasi layanan Covid-19 jika angka penularan bertambah.
- Cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan dengan Surveilans, apakah berpotensi memaparkan Covid-19 atau tidak, jika iya maka dilakukan tes masal.
Selain itu, pemerintah pun sudah mengeluarkan protokol kesehatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Tentu saja, keberhasilan dari situasi New Normal dalam memutus rantai penularan memerlukan kedisiplinan masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan.Â
Pemerintah pun perlu terus mengikuti perkembangan rakyatnya selama keberlangsungan New Normal. Dan Jawa Barat menjadi wilayah pertama yang melaksanakan New Normal dikarenakan pengendalian penularan virus yang sudah maksimal.
Beberapa Zona Biru di wilayah Jabar sudah boleh memulai aktivitas perkantoran dan perdagangan namun tetap untuk ranah pendidikan, Gubernur Jabar belum mengeluarkan edaran untuk menerapkan New Normal dikarenakan khawatir dengan anak-anak yang jumlahnya jutaan di Jabar. Sementara untuk wilayah dalam Zona Kuning, masih diberlakukan PSBB hingga 12 Juni 2020.