Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)pluralisme dapat diartikan sebagai suatu keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya)Â kebudayaan berbagai kebudayaan yang berbeda-beda dalam suatu masyarakat. Kata pluralisme digunakan untuk menunjukan suatu keadaan yang majemuk dan beragam.Â
Tetapi, perlu dipahami bahwa pluralisme tidak berarti menyamakan semua hal. Pluralisme politik tidak menyamakan semua pandangan politik dan pluralisme sosial tidak berarti menyamakan semua aspek kehidupan sosial. Sama halnya dengan pluralisme agama, yang tidak berarti menyamakan semua agama yang ada di dunia ini.
Melihat keadaan di Indonesia pada saat ini, dimana pluralisme dan perbedaan di Indonesia justru membagi Indonesia secara perlahan. Muncul banyak pihak  yang menggangap bahwa agamanya yang paling benar dan semua orang harus menganut kepercayaan tersebut. Saya sendiri sebagai seorang umat Kristiani, menggangap bahwa kepercayaan saya adalah pedoman hidup yang saya yakini. Tetapi, tidak berarti bahwa saya menuntut setiap orang untuk menganut kepercayaan yang sama dengan saya.
Pluralisme agama adalah suatu hal yang sudah tidak perlu dipermasalahkan. Bangsa Indonesia sudah terdiri dari beragam agama sejak puluhan tahun yang lalu. Sifat beragam dan perbedaan pendapat pasti ada dalam setiap kehidupan sosial dan pasti berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia.
Melihat sejarah bangsa Indonesia yang sudah melekat pada kehidupan bangsa, telah dinyatakan oleh Para Pendiri Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Adanya perubahan pada pada sila pertama pada Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 yang tercantum "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa", menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia dalam hidup dengan keberagaman.
Sejauh menyangkut komunitas keagamaan, Pancasila merupakan hasil dari keberagaman, toleransi, dan persatuan bangsa Indonesia. Pancasilalah yang digunakan sebagai pemersatu semua komponen masyarakat; agama, suku, dan kepercayaan. Pancasila bersifat adil dan digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai arah hidup suatu bangsa Indonesia.Â
Panacasila membela setiap kalangan masyarakat tanpa mengesampingkan pihak tertentu. Di bawah naungan Pancasila, setiap agama dapat memiliki status kewarganegaraan dan kebangsaan yang sama. Pancasila tidak mengatur tata cara beribadah suatu agama tetapi Panasila memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk memiliki suatu kepercayaan.
Pudarnya nilai-nilai Pancasila dalam masyarkat Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mulai tertutup pada pluralisme. Masalah-masalah yang timbul akibat perbedaan pandangan dan masalah sosial yang menyangkut agama kerap kali muncul dalam komunitas masyarakat Indonesia. Rumah-rumah Ibadah dihancurkan dan masyarakat yang tidak menghargai antar agama mulai menjadi headline pada berita kabar harian. Oleh karena itu, saya menghimbau masyarakat Indonesia untuk merangkul persatuan dan menjunjung tinggi indahnya perbedaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H