Kelima, Iklan tidak boleh menggangu pandangan pengendara kendaraan
Dokpri
Itu tadi beberapa contoh pelanggaran yang terdapat di luar griya, pelanggaran di atas ditujukan agar masyarakat dan perusahaan lebih mengerti bahwa setiap hal memiliki etika nya masing-masing dan hendaknya kita dapat mengikuti peraturan yang ada.
Hanna Tsaqifa Fairuza, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogayakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!