Esensi dari kurikulum merdeka adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menghasilkan generasi masa depan yang kuat secara intelektualitas, karakter, dan memiliki semangat sebagai pembelajar sepanjang hayat (life long learner). Karena itu, dalam cakupannya konten kurikulum merdeka terdiri dari kompetensi, pelaksanaan pembelajaran yang fleksibel dan karakter pelajar pancasila. Sedangkan spiritnya, pihak satuan pendidikan, guru dan peserta didik diberikan keleluasaan untuk pengembangan proses pembelajaran. Satuan pendidikan juga didorong dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan seperti dunia industri, perguruan tinggi, praktisi dan masyarakat untuk mewujudkan merdeka belajar. Dalam rangka memperkuat inovasi Merdeka Belajar ini, pada tanggal 11 Februari 2022 Kemendikbudristek meluncurkan inovasi kurikulum yang diberi nama Kurikulum Merdeka.
Guru sangat berperan dalam penerapan kebijakan merdeka belajar. Guru dapat berkontribusi secara kolaboratif dan efektif bekerja dengan pengembangan kurikulum sekolah untuk mengatur dan menyusun materi, buku teks, dan konten pembelajaran. Menurut Najelaa Shihab, ada 3 dimensi dalam "Merdeka Belajar", yakni komitmen, mandiri, dan refleksi.
Menurut Shihab (2017), komitmen guru dan peserta didik yang merdeka dalam belajar adalah ketekunannya dalam perjalanan menuju tujuan yang bermakna bagi diri sendiri. Komitmen terhadap tujuan dari pembelajaran ini seharusnya tidak sekadar untuk mencari nilai, melainkan yang lebih penting adalah untuk penguasaan (mastery). Sehingga kemampuan dan keterampilan yang diperoleh dari hasil pembelajaran benar-benar bersifat nyata, bukan sekadar di atas kertas. Proses pembelajaran tersebut harus dilakukan dengan semangat kemandirian. Di akhir pembelajaran, setiap guru dan murid juga harus melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang dilalui untuk dapat di evaluasi.
Kemerdekaan harus dipahami memiliki makna yang lebih luas dari pada hanya diartikan sebagi kebebasan. Kemerdekaan juga dapat diartikan sebagai adanya kemampuan untuk hidup melalui kekuatan sendiri menuju arah yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang ada. Artinya, Merdeka Belajar tidaklah semata-mata diartikan sebagai kebebasan, tetapi dapat diartikan juga sebagai kemampuan seseorang, keberdayaannya agar mendapatkan kehidupan yang jauh lebih baik. Berbicara tentang pembelajaran yang "Merdeka", seyogyanya kita juga tidak boleh melupakan model pembelajaran yang selama ini dijadikan sebagai pedoman para guru. Hanya saja, setiap guru harus mulai berani untuk melakukan inovasi serta perubahan dalam kultur pembelajaran.
Menteri Nadiem menyebutkan beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Keunggulan lain dari penerapan Kurikulum Merdeka ini adalah lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H