Mohon tunggu...
Shandra
Shandra Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar yang hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sinergi Pemuda Indonesia dalam Keberagaman

1 Juli 2023   15:04 Diperbarui: 1 Juli 2023   15:12 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar. Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, dengan perkiraan terdapat 6.000 di antaranya tidak berpenghuni (Antara; Yogantari, 2018). 

Banyaknya pulau yang ada membuat Indonesia berpotensi memiliki keanekaragaman suku dan agama. Indonesia juga diperkirakan memiliki sekitar 300 kelompok etnis (Antara; Yogantari, 2018), yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan telah mengalami akulturasi dengan kebudayaan Tiongkok, Arab, Eropa, dan Melayu. Keberagaman budaya Indonesia juga turut membentuk ragam kepercayaan lokal di Indonesia.  

Parmalim (Tobasa), Ugamo Bangsa Batak (Tapanuli Utara), Pargebu (Hindu Karo), Marapu (Sumba), Sei Baba (Jawa Barat), Agama Jawa (Kejawen) (Humas BRIN, 2022). Lalu, saat penyebaran agama berlangsung, maka Indonesia akhirnya memiliki 6 agama yang diakui, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Meskipun Indonesia telah merdeka, faktanya Indonesia masih "dijajah" oleh oknum-oknum tidak terpuji dan hendak memporak-porandakan persatuan Indonesia. Telah banyak kasus-kasus di Indonesia yang hendak merusak persatuan Indonesia. 

Sebut saja, kasus bentrok yang berujung maut dalam PT. Gunbuster Nickle Industry (GNI) yang ditunggangi oleh kepentingan lain yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) (Cnn Indonesia, 2023). 

Adapula kasus konflik SARA yang terjadi 2022 silam, tepatnya di Cipondoh Tangerang yang diawali oleh perselisihan kecil yang kemudian membesar. (Detik News, 2022). Dalam aspek keagamaan pula, sering kali terjadi kasus yang bertentangan dengan persatuan. 

Contoh yang sedang terjadi saat ini adalah sulitnya mendapat izin dalam pembangunan rumah ibadah bagi umat Kristiani. Riset Setara Institute (dalam BBC Indonesia, 2019) data sepanjang tahun 2007-2018 menunjukkan bahwa terdapat sedikitnya 199 kasus gangguan keagamaan yang menyerang agama Kristen, dengan kasus paling popular adalah pembubaran beribadah bagi umat Kristiani. Lalu, ada pula kesulitan bagi agama Muslim untuk mendapat izin membangun masjid di  Kecamatan Mapanget, Manado (BBC Indonesia, 2019).

Kasus yang penulis paparkan diatas hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus yang beredar terkait keberagaman di Indonesia. Apa yang menjadi penyebab para "penjajah" ini ingin memecah persatuan bangsa?

Pertama, adanya sikap fanatisme. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjabarkan bahwa fanatisme adalah keyakinan (kepercayaan) yang terlalu kuat terhadap suatu ajaran (politik, agama, dan sebagainya.) Sikap fanatisme membuat seseorang atau kelompok tertentu tidak bisa menerima pandangan dari orang lain dan memaksakan pandangannya sebagai yang paling benar dan diterima. (Lesmana; Syafiq, 2022). 

Lalu, kedua adanya ketimpangan pada hukum dianggap menjadi salah satu faktor yang masih dominan dalam sebuah negara termasuk di Indonesia sendiri. (Qodir, 2016). Ketiga, terjadinya konflik juga disebabkan adanya perasaan sakit hati atau dendam pada suatu kelompok suku atau agama. (Risqi;Tanjung, 2023).

Lalu apa yang menjadi peran pemuda dalam menanggulangi masalah ini? Pemuda Indonesia adalah penentu kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai kaum muda, kita harus mengambil langkah untuk mengembalikan persatuan Indonesia dalam bingkai "Bhinneka Tunggal Ika." Hidup dalam era modern, membuat kita sebagai kaum muda dipermudah untuk menyebarkan promosi persatuan ke setiap orang.  

gusdurian.net: Pemberian bantuan Gusdurian kepada jemaat Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Jakarta
gusdurian.net: Pemberian bantuan Gusdurian kepada jemaat Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Jakarta
Gusdurian Network Indonesia (GNI) menjadi salah satu organisasi non-profit yang bergerak untuk mempertahankan persatuan dan mengukuhkan rasa nasionalisme serta mengimplementasikan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial dalam multikulturalisme. 

Alissa selaku direktur dari Gusdurian memaparkan bahwa tren dari demokrasi dalam keberagaman sudah menurun selama 30 tahun terakhir. Maka dari itu, harapannya organisasi Gusdurian Network Indonesia dapat mengadvokasi dan memberi dampak baik kepada anak muda di Indonesia untuk lebih mengenal keberagaman serta menghargai perbedaan (Bimantara, 2022). 

Penulis juga berharap, Gusdurian Network Indonesia (GNI) turut didukung oleh pemerintah agar advokasi dari organisasi ini dapat menembus kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak muda Indonesia.

Penulis juga mengajukan solusi dimana pemuda Indonesia dapat membuat hashtag/tagar yang mencirikan persatuan Indonesia.Selain itu, kaum muda dapat membuat challenge dengan membuat konten kreatif yang menyoroti pentingnya persatuan dalam keberagaman, menghilangkan paham 'miring' yang menjadi akar keretakan persatuan Indonesia.

Dari pemangku kebijakan, penulis berharap bahwa dapat diadakan revitalisasi perundang-undangan, dimana Kementerian Agama dapat mempermudah izin untuk membangun rumah ibadah serta memberantas para "penjajah" yang menyimpang dari aturan perundang-undangan. 

Lagi, pemangku kebijakan yang membawahi asset keberagaman Indonesia, dapat membentuk komunitas "JAGA INDONESIA" yang bekerjasama dengan pemerintah agar bersama melindungi, menjaga, dan mengentaskan paham-paham menyimpang untuk memaksimalkan persatuan Indonesia.

Indonesia adalah negara yang kaya dan sebagai wujud syukur kita atas anugerah yang Tuhan berikan bagi Indonesia, sudah sepatutnya kita menjaga dan melindungi Indonesia. Peran pemuda bukan hanya sebatas sebagai penghubung, tapi juga pelindung agar keberagaman Indonesia bisa kembali kepada bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun