Menurut Undang-undang tentang Perlindungan terhadap Anak (UU RI Nomor 32 Tahun 2002) Bab I Pasal 1 dinyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dan termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sedangkan menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Pasal 28 ayat 1, rentangan anak usia dini adalah 0-6 tahun yang tergambar dalam pernyataan yang berbunyi: pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Sisdiknas, 2003). Orang tua disebut sebagai usia problematis karena mengalami pertumbuhan dan perkembangan maka perlunya memahami karakteristik setiap masing-masing anak untuk memberikan metode yang tepat untuk mengajarnya.Â
Orang tua memiliki peran penting bagi kehidupan anak baik pertumbuhan dan perkembangan yang akan dilalui oleh sang anak. Menurut Majelis Umum PBB (Megawangi, 2003) menjelaskan bahwa fungsi utama keluarga adalah sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera. Mendidik dan membesarkan anak merupakan tanggung jawab bagi orang tua, hal itu dapat menentukan pertumbuhan dan perkembangan bagi anak. Setiap orang tua menginginkan yang terbaik bagi anak tapi apakah pilihan yang diberikan orang tua merupakan hal yang tepat. Di zaman modern ini yang dimana perkembangan teknologi semakin pesat membuat orang tua terpapar untuk mengikuti arus perkembangan teknologi ini hal itu juga membuat cara mendidik anak berubah seperti anak ikut terpapar oleh kemajuan teknologi karena orang tuanya.
Teknologi yang semakin berkembang memberikan banyak kemudahan pada manusia untuk melakukan banyak hal. Salah satu hasil dari adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ialah gadget. Menurut Manumpi dalam (Anggraeni, 2019) menyatakan bahwa gadget merupakan suatu istilah yang digunakan dalam menyebut beberapa macam jenis alat teknologi yang sifatnya semakin berkembang pesat dan memiliki fungsi khusus.Perkembangan teknologi yang setiap tahun meningkat membuat masayarakat Indonesia terpapar untuk menikmati teknologi yang ada. Seperti yang diketahui perkembangan teknologi membuat perubahan besar bagi kehidupan individu, masyarakat bahkan negara. Dengan adanya teknologi mempermudah mendapatkan informasi, pekerjaan, meningkatkan pendapatan negara dalam berbagai aspek bidang seperti pariwisata, meningkatkan mutu kesehatan, dan lain lain. Namundari kemudahan dan keuntungan yang didapat ada yang memiliki dampak negatif  dan kerugian paling besar yaitu anak.
Dampak negatif dari terpaparnya teknologi adalah anak-anak, menurut survei KPAI tahun 2020 terdapat 79 % anak menggunakan gadget atas seizin orang tuanya. Hal ini didapat selama pandemi covid-19 pembelajaran dilaksanakan secara daring dirumah masing-masing maka membuat anak harus terbiasa menggunakan gadget sebagai alat bantu belajar. Kebiasaan ini akan terus dilakukan di kehidupan sehari -hari saat anak-anak makan di restaurant untuk membuat anak makan makanannya orang tua akan memberikan handphone berisi tayangan kartun untuk mendampingi anaknya makan. Peristiwa itu hal yang bisa kita lihat di restaurant atau tempat makan lainnya. Karena cara itu merupakan cara yang bisa membantu ornag tua untuk anak mau makan.Namun seperti yang diketahui karena kebiasaan ini membuat anak-anak tumbuh dengan gadget di hidupnya. Anak-anak akan sering meminta orang tuanya untuk diizinkan bermain gadget dibandingkan main mainannya atau bermain di luar rumah. Dampak negatif bagi fisik anak anak juga berupa gangguan penglihatan karena adanya radiasi yang dialami, kemampuan bicara yang akan menurun dikarenakan kurangnya interaksi sosial terhadap lingkungannya.
Sudah sepatutnya kita harus mencegah bahaya penggunaan gadget bagi anak yang dapat merusak pertumbuhan dan perkembangan anak. Sebagai orang tua memerlukan kontrol diri yang kuat untuk mencegah anak terpapar gadget sebisa mungkin. Kenalkan anak dengan lingkungannya biarkan anak bermain di luar rumah dan belajar suatu hal baru hal ini berguna untuk meningkatkan motoric dan sensorik anak. Fase kehidupan anak hal terpenting bagi masa depan anak dan itu merupakan tanggung jawab orang tua.
Referensi
Darmawani, D., & Andriani, D. (2019). DAMPAK PENGGUNAAN GADGET PADA ANAK USIA DINI (STUDI KASUS DI TK ELEKRINA KERTAPATI PALEMBANG) (Vol. 2, Nomor 2).
Sri Rahayu, N., Mulyadi, S., & Studi PGPAUD UPI Kampus Tasikmalaya, P. (2021). ANALISIS PENGGUNAAN GADGET PADA ANAK USIA DINI. Dalam Desember (Vol. 5, Nomor 2).
Tatminingsih, S., & Pd, M. (t.t.). MODUL 1 Hakikat Anak Usia Dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H