Tonggara, Tegal (29/07/2023)
Kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja akhir-akhir ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar secara signifikan.
Berdasarkan data dari kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.
Anak pada usia remaja merupakan fase usia yang rentan untuk terjerumus dalam penggunaan narkoba yang dianggap sebagai sesuatu yang baru dan menantang. Remaja juga menjadi mudah tergoda ketika dalam keadaan frustasi atau depresi sehingga mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan narkoba. (Gilza, 2021)
Maraknya penyimpangan perilaku remaja tersebut, dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke dalam jurang kehancuran sebab remaja merupakan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Atas dasar permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 mengadakan edukasi pencegahan bahaya narkoba kepada pelajar SMP Bhakti Praja Kecamatan Kedungbanteng yang berkolaborasi bersama Duta Anti Narkoba Tegal.
Harapannya dengan dilaksanakannya program  tersebut, dapat meningkatkan kesadaran diri pelajar akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI