Tonggara, Tegal (26/07/2023)
Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023, Hana Imtiyaza melakukan program kerja monodisiplin Pembuatan Banner Alur Pelayanan Administrasi Publik di Desa Tonggara pada minggu ke-3 KKN.
Pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik. Baik buruknya penyelenggaraan pelayanan publik dapat menjadi salah satu indikator efektivitas suatu sistem pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Pelayanan publik dikatakan efektif jika masyarakat memperoleh pelayanan mudah dengan prosedur yang tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
Dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan prinsip good governance, Â mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro yakni Hana Imtiyaza melaksanakan program kerja pembuatan stand banner alur pelayanan administrasi publik Desa Tonggara.
Hal tersebut bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat mengenai alur pelayanan dan syarat  administrasi yang harus dipenuhi pemohon untuk mendapatkan pelayanan dapat tersalurkan  dan dipahami dengan baik sehingga mengurangi terjadinya mis komunikasi.
Program ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, tahap pertama dilakukan observasi dan diskusi bersama perangkat desa untuk mengetahui permasalahan pelayanan administrasi di Desa Tonggara. Didapatkan informasi bahwa permasalahan yang terjadi adalah minimnya informasi yang diterima masyarakat mengenai alur pelayanan dan syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan. Tahap kedua dilakukan pembuatan desain stand banner dan konsultasi mengenai isi materi dengan Perangkat Desa Tonggara. Tahap terakhir yaitu penyerahan stand banner kepada perangkat desa pada tanggal 26 Juli 2023 sekaligus pemasangan banner di Kantor Desa Tonggara.
Dengan adanya stand banner alur pelayanan administrasi ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memahami alur pelayanan dan informasi seputar persyaratan pengajuan pelayanan administrasi Desa Tonggara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H