Mohon tunggu...
Sosbud

Mengenal Etika dan Moralitas Zoroastrianisme

11 April 2015   08:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam kefilsafatan, pembahasan mengenai hal baik dan buruk lazim dipahami sebagai Etika. Sesuatu dikatakan baik karena padanya telah terpenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk disebut baik. Sedangkan dikatakan jelek atau buruk karena ada kualifikasi yang tidak terpenuhi padanya untuk disebut baik. Paul W. Taylor mengatakan bahwa etika beroperasi pada level teoritis, sedangkan yang berkenaan dengan tingkah laku manusia yang konkrit praktis adalah moralitas.

Zoroaster adalah sebuah ajaran agama yang muncul di Iran tepatnya wilayah Persia. Teologi Zoroastrian ini dibawa dan disebarkan oleh Zarathustra, yang dianggap sebagai Nabi Zoroastrian. Kitab suci kaum ini adalah Zend Avesta. Pada tahun 641 M setelah melalui peperangan Nehavand, seluruh Persia jatuh ke tangan kaum muslimin. Seluruh kawasan Persia yang semula menganut ajaran agama Zoroaster beralih ke agama Islam. Dalam ensiklopedi Funk and Wagnalls disebutkan bahwa penganut Zoroaster di dunia saat ini ada sekitar 140.000 orang, tersebar di Iran, India, dan Timur Tengah. Sementara Putu Putra dalam artikel “Zoroaster” menyebut sekitar 125.000 orang. Dalam ajaran orisinil agama Persia kuno, Zoroaster ini, menuntun kepada moralitas yang baik secara sosial, yaitu berbuat baik terhadap sesama dan alam sekitar. Hanya saja, seperti halnya agama-agama lain yang mengalami perkembangan dan perubahan, dari ajaran moral yang menata hati dan tingkah laku sosial itu kemudian terdistorsi oleh faktor sosial politik ke arah yang menekankan pada ibadah ritual saja.

Teologi Zarathustra dipahami secara samar oleh orang asing bahkan juga oleh umatnya sendiri. Namun siapa pun akan terpaku oleh kesederhanaan falsafah pemujaan Persia. Puncak dari kebaikan sebagai persembahan manusia ada pada kesediaannya untuk berkorban, yaitu berkorban dengan hati yang tulus untuk kemaslahatan. Dalam Zoroaster, manusia memiliki kewajiban moral untuk berbuat adil, berbelas kasih terhadap sesama dengan sikap kedermawanan. Hanya dengan mewujudkan sikap-sikap demikian orang bisa melepaskan diri dari cengkraman Ahriman, yaitu roh jahat yang mengajak keburukan. Apabila kewajiban moral itu terpenuhi, orang akan bisa hidup dalam kekekalan dan penuh berkat, dimana derajat kebahagiaan sebanding dengan kebajikan dan kesalehan yang dijalankan.

Zarathustra awal hidup di tengah masyarakat agraris, sehingga konteks sosio-budaya yang seperti itu menginspirasinya untuk memberikan ajaran-ajaran moral yang berkaitan dengan pertanian. Karena itu, kebaikan dan kesalehan dari sisi pandang praktis Zarathustra terletak pada upaya pembudidayaan tanah, upaya menghasilkan padi dan sayuran, menyiangi gulma pengganggu tanaman, mengurusi hewan yang bermanfaat seperti sapi, yang berguna untuk pertanian. Dari beberapa ajaran yang dikandung dalam doktrin Zoroastrian ini dapat disimpulkan bahwa orang baik akan selalu setia pada kebenaran dan benci terhadap kebatilan. Sebaliknya, orang jahat adalah orang yang membiasakan diri terhadap hal-hal buruk, tidak pernah menaruh perhatian atas pekerjaan dan tanggung jawabnya.

Murtadha Mutthahari, sebagaimana dikutip Muhammad Hasyim Assagaf berpendapat bahwa Zoroaster dapat digolongkan sebagai agama tauhid, yakni penganut monoteisme. Beragam syirik yang hadir dalam perkembangannya, seperti dualisme (Ahura Mazda dan Ahriman), pemujaan api dan lainnya merupakan bid’ah yang datang dari luar merasuki kemurnian ajarannya. Dengan tidak ditemukannya secara pasti unsur non-monoteis ajaran Zoroaster asli, tidak ada halangan untuk memandangnya sebagai agama monoteisme seperti yang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun