Mohon tunggu...
Raihanah Zahirah
Raihanah Zahirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Sumedang

Saya Raihanah Zahirah Mahasiswa UPI Kamda Sumedang S1 prodi Industri Pariwisata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akulturasi antara Pulau Jawa dan Minangkabau

5 Maret 2023   20:42 Diperbarui: 5 Maret 2023   20:44 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada 160 juta jiwa di pulau Jawa yang memiliki kepadatan 1.317 jiwa/km² yang dimana pulau Jawa menjadi tempat tinggal penduduk dengan memiliki populasi 60% penduduk Indonesia. Sudah kebayangkan betapa padatnya penduduk di pulau Jawa.  Tidak sedikit peduduk di pulau Jawa transmigrasi ke luar pulau Jawa yang lebih sedikit penduduknya. Bahkan ini menjadi perhatian pemerintah sendiri untuk membuat program dengan penyebaran penduduk dari satu tempat ke tempat lain.

Melihat transmigrasi sebagai tujuan utama dalam kebudayaan, maka membuktikan bahwa transmigrasi tidak lagi hanya sekumpulan manusia serta karakteristik demografinya masing-masing tetapi sebagai manusia seperti biasanya yang memiliki kebudayaan atau adat tradisi sendiri, termasuk sistem norma dan sosial. Keterlibatan dalam pendekatan suatu kebudayaan  bahwa transmigrasi merupakan suatu proses perpindahan sumber daya sosial dan budaya.

Dengan menyebarnya penduduk dari luar pulau Seperti yang diketahui akulturasi budaya minangkabau sudah bercampur dari pulau jawa. Mengingat populasi penduduk di pulau jawa yang sangat banyak sehingga terjadinya kepadatan penduduk yang menjadi salah satu menyebab penduduk di pulau jawa ber-transmigrasi ke pulau sumatera.

Di daerah Sumatera Barat Kabupaten Solok Selatan pada umumnya didatangi para transmigran Jawa dari Tahun 1975 M. peristiwa tersebut mengakibatkan adat pernikahan masyarakat asli mengalami perubahan. Hal ini disebabkan oleh terjadinya pernikahan antara masyarakat asli dan para transmigran jawa. Dengan adanya  percampuran adat pernikahan dan pembauran antara penduduk asli dan transmigran Jawa.

Akulturasi budaya di kabupaten solok selatan, terutama antara minangkabau dan jawa terjadi secara alami. Ini dimulai dari kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat berbicara menggunakan bahasa jawa dan bahasa minang, juga ada yang menggunakan bahasa Indonesia. Uniknya, mereka bisa mengerti bahasa masing-masing.

Di Kabupaten Solok Selatan khususnya di daerah Lubuk Gadang Utara, jika terjadi pernikahan silang antara dua suku yang berbeda seperti suku minang dengan suku jawa, baik itu laki-lakinya orang minang dan perempuannya orang jawa walaupun bisa dibilang sedikit jumlahnya.  

Hal ini terjadi karena anak yang terlahir nantinya tidak memiliki suku, karena dalam adat jawa anak ikut garis keturunan ayah, sedangkan dalam minang anak akan ikut suku ibunya. Mereka menggunakan adat minangkabau dalam melaksanakan pernikahan, juga ada kesepakatan antara dua belah pihak atau bisa menyesuaikan dengan adat di tempat tinggal mereka ketika melangsungkan pernikahan tersebut.

Di dalam adat jawa, acara lamaran dilakukan oleh pihak laki-laki, sedangkan di adat minang asli sebaliknya, perempuan yang melamar pihak laki-laki. Namun, jika terjadi perkawinan silang, maka disinilah letak akulturasinya, yaitu laki-laki harus melamar ke rumah perempuan, seperti yang dilakukan dalam adat jawa asli.

Faktor yang memengaruhi terjadinya akulturasi budaya dalam praktik pernikahan silang antara suku Minang dan Jawa di Kabupaten Solok Selatan adalah wilayah tempat tinggal mereka melangsungkan acara pernikahan. 

Masyarakat transmigran Jawa di Lubuk Gadang Utara menggunakan adat campuran. Pakaian yang digunakan menggunakan adat Minangkabau, selain itu juga menggunakan pakaian adat Jawa. Maka hal demikian terjadi sesuai dengan kesepakatan antara keluarga dua belah pihak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun