Mohon tunggu...
Right Man
Right Man Mohon Tunggu... profesional -

Selalu tertarik dengan hal – hal baru dan eksis dalam kesederhanaan. Menulis adalah kebutuhan!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

LSM dan RUU Intelijen

30 April 2011   05:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:14 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Teror bom buku, bom bunuh diri dan NII yang akhir-akhir ini dirasa sangat mengkhawatirkan telah menimbulkan efek psikis di kalangan masyarakat luas. Masyarakat merasa tidak tenang dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari dan dapat mengakibatkan roda perekonomian terganggu.

Beberapa pengamat intelijen mengatakan bahwa kasus merebaknya berbagai terror yang meluas di tengah masyarakat adalah akibat dampak dari kurangnya kesigapan lembaga intelijen yang kita miliki saat ini. Hal tersebut sudah bukan menjadi rahasia lagi, seperti kurangnya fasilitas intelijen yang diberikan oleh pemerintah serta tumpang tindihnya UU yang mengatur didalamnya juga turut menyumbang kelemahan bagi intelijen.

Berbeda dengan pemerintahan di zaman orde lama dan orde baru dimana aksi intelijen mendapat prioritas utama sebagai mata dan telinga Negara untuk mendeteksi ancaman sejak dini. Sehingga berbagai ancaman yang akan timbul seringkali berhasil diungkap dan ditekan bentuk ancamannya sehingga menjadi ancaman yang bersekala kecil.

Sebagian pihak mensinyalir ada upaya-upaya pelemahan intelijen yang dilakukan oleh beberapa kelompok elit yang tidak ingin modus operandinya mudahtercium atau terlacak oleh pihak intelijen dengan aksi “pengebirian” lewat UU. Dan tentunya para kaum elit tersebut tidak berjalan sendiri melainkan dengan menggandeng beberapa LSM yang dapat di beri tanggung jawab melakukan aksi pembungkaman lewat tekanan-tekanan yang “Vokal”.

Seringkali kita juga menjumpai aksi penentangan RUU Intelijen yang sedang dikerjakan oleh sekelompok LSM sebagai proyek pembungkaman atas pesanan beberapa pihak yang tidak ingin lahannya di sentuh oleh Intelijen Negara. Jadi perlu adanya upaya untuk menggagalkan atau menghambat terbitnya RUU Intelijen oleh beberapa kalangan LSM seperti yang pernah dilakukan oleh LSM Imparsial dengan dalih RUU Intelijen dapat membahayakan demokrasi yang saat ini sedang berjalan di negeri ini.

Padahal sejatinya RUU tersebut di rancang untuk mengasah (mempertajam) kembali kemampuan intelijen kita dalam mereduksi berbagai ancaman yang saat ini sudah dinilai sangat mengkhawatirkan bahkan dapat mengancam kedaulatan Negara sebagai Negara yang berdaulat yang diharuskan wajib melindungi masyarakatnya dari ketidak nyamanan.

Selama ini Intelijen kita hanya dapat melihat sumber ancaman tanpa dapat melakukan tindakan yang sifatnya preventive. Misal saja ada seorang intel yang mengetahui ada seseorang yang sedang merancang suatu aksi teror akan tetapi intel tersebut tidak dapat berkutik karena aksi tersebut belum dilakukan dan masih bersifat planning sehingga perlu ditunggu si perencana tersebut untuk melakukan aksinya terlebih dahulu baru di tangkap. Tapi bila RUU Intelijen sudah di sahkan dapat dipastikan teror yang akan terjadi bisa di antisipasi dengan tindakan preventive lewat jaringan intelijen yang sudah disebar. Selain dapat mempertajam kemampuan Intelijen RUU tersebut juga dapat menghindarkan para intel dalam melaksanakan tugasnya dari pelanggaran HAM.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa saat ini aksi saling mengebiri antar lembaga kenegaraan dengan LSM sudah jamak dilakukan tanpa ada batasan-batasan yang mengaturnya. Seperti yang dilakukan LSM Imparsial yang menolak kehadiran RUU Intelijen yang masih dalam tahap penggodokan sedangkan pemerintah menerbitkan UU Keterbukaan Informasi yang dapat menelanjangi kegiatan LSM di tanah air berikut asal sumber pendanaan yang didapatnya untuk diaudit.

Melihat kondisi saat ini kehadiran RUU Intelijen dinilai sangat penting dan mendesak karena ancaman teror yang marak terjadi sering berubah-ubah polanya dan semakin membahayakan eksistensi Negara di mata internasional yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian yang sudah semakin membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun