Mohon tunggu...
Right Man
Right Man Mohon Tunggu... profesional -

Selalu tertarik dengan hal – hal baru dan eksis dalam kesederhanaan. Menulis adalah kebutuhan!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

LPSK, Komnasham dan Polda Berkonspirasi Menjatuhkan Kopassus

8 September 2013   22:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:10 4380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1378652529649390946

[caption id="attachment_264636" align="aligncenter" width="409" caption="Rapat tertutup yang dilakukan LPSK dan Komnasham (Dok: Pribadi)"][/caption]

Tanggal 6 September 2013, saya sempat memposting tentang “Vonis Sudah di Jatuhkan : LPSK Gerilya di Hotel Santika Jogja Mengatur Strategi”. Dan ini adalah kelanjutan dari postingan saya sebelumnya yaitu hasil dari pertemuan tersebut yang diadakan secara tertutup yang kemudian di urai oleh seorang analisator yang kebetulan juga mendapatkan bahan dari hasil pertemuan tertutup tersebut. Silahkan di simak.

Pada tanggal 6 September 2013 pukul 16.25 s.d 17.35 Wib di Ruang Jatinom, Hotel Santika Jl. Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, berlangsung Diskusi dan evaluasi serta menentukan langkah dan upaya tindak lanjut terhadap proses dan vonnis peradilan militer kasus pembunuhan di lapas Cebongan yang diselenggarakan oleh Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), dihadiri lk. 50 orang sebagai ka. Panitia Bpk. Suryana (Koordintaor biro pemantauan dan penyelidikan LPSK ). Dengan kegiatan sbb:

1. Hadir dalam acara tersebut al :

a. Irjen (Purn) Teguh Sudarsono ( LPSK ).

b.Panegar Nasution ( Komisioner dari Komnasham).

c. Sriyana ( Koordintaor biro pemantauan dan penyelidikan LPSK ).

2. Inti yang disampaikan oleh Bpk. Teguh Sudarsono ( LPSK ) sbb :

a. Saya menyatakan kasus Cebongan itu ialah kilmaks dari suatu kasus perkara, sehingga sebetulnya Ucok cs itu hanya merupakan pion - pion kecil yang digunakan untuk meledakkan suatu kasus, namun dalam suatu peradilan kemarin kasus itu seakan hilang dan ironi nya lagi peradilan militer yang telah memberikan vonis 12 orang itu bagi saya belum memberikan efek jera mengingat statement yang dikeluarkan oleh Ucok yang apabila di selesai menjalani proses hukum akan tinggal di Jogja dan bersama membasmi premanisme.

b. Sebetulnya kalau kita cermati pangkal utama dari permasalahan itu ialah adanya Kartel Narkoba, disini kita melihat ada suatu perebutan lahan dan Jogja peredaran narkotikanya sudah cukup tinggi sehingga digunakan oleh para kartel-kartel narkoba dan kartel ini membutuhkan kekuatan untuk melindungi mereka.

c. Kita melihat diluar negeri banyak terjadi kasus-kasus kriminal di cafe dan yang terjadi di cafe Hugos merupakan kriminalitas sadis di balas dengan kesadisan.

d. Kami berharap proses peradilan dapat mengungkap sedetail mungkin dari mulai pangkal persoalan, namun yang terjadi peradilan tidak dapat mengungkap kasus itu sendiri dan pihak peradilan hanya fokus kepada hukuman yang nantinya diberikan kepada para tersangka.

e. Putusan kemarin bukan merupakan suatu klimaks dari masalah ini dan justru menjadi lebih besar lagi apabila publik mengetahui pangkal persoalannya sehingga ini menjadi catatan kita bersama.

3. Inti yang disampaikan oleh Bpk. Panegar Nasution ( Komisioner dari Komnas HAM) sbb :

a. Komnas ham akan memberikan sikap resmi secara kelembagaan pada hari Sabtu setelah dzuhur di Jakarta.

b. Beberapa catatan kita untuk memberikan apresiasi diantaranya :

1) Kepada masyarakat Jogja yang sesungguhnya mampu memperilhatkan demokrasi yang bagus tanpa menelan korban satupun.

2) Kepada proses persidangan yang mana kita ketahui bersama sidang militer dilaksanakan secara tertutup akan tetapi dalam sidang kasus cebongan dilaksanakn secara terbuka.

3) Tentang penyampaian pembelaan oleh para tersangka yang semua nya itu ditolak oleh Majelis hakim.

c. Beberapa hal dari saya yang menjadi koreksi ialah :

1) Sudah diputuskan vonis para terdakwa, namun kita tidak menemukan dan mendengar ada nama lain diluar ke 12 orang itu dan Komnas Ham karena cintanya dengan negara ini dan TNI, kami tidak ingin memiliki catatan hitam.

2) Ini kejadiannya kan dirumah negara yang semestinya mendapat perlindungan cukup kuat dari negara tetapi di rumah tahanan ini para pelaku penyerangan juga dilakukan oleh yang seharusnya menjadi pelindung negara jg dilakukan oleh yang seharusnya menjadi pelindung negara.

3) Majelis hakim telah berhasil menemukan unsur militer dan juga menyimpulkan pembunuhan berencana namun oleh Komnas Ham sesuai kesimpulan yang disampaikan oleh majelis hakim seharusnya dikenakan pasal 340 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup

4. Adapaun beberapa evaluasi dalam diskusi tersebut antara lain :

a. Kita berharap ketegasan oditur militer tidak hanya melihat hak dari para tertuduh atau tersangka namun juga hak para saksi dan korban baik materiil maupun psikis dan ini harus menjadi wacana dari hukum itu sendiri.

b. Jangan sampai hilang pangkal pokok permasalahan yang terjadi dan jangan sampai kasus itu hilang bahkan luntur ( hanya ada kasus dan orang yang dihukum tapi mengkesampingkan kasus besar ) dan ini ialah PR bagi kita serta para LSM yang ada untuk mengawal dan mengamati setiap perkembangan hukum yang terjadi di negara kita supaya tidak melemahkan martabat bangsa.

c. Terkait tata cara dan kewajiban militer dalam hal ini kita melihat dari segi pangkat yang mana pangkat kuasa hukum lebih tinggi daripada majelis hakim, hak ini saya rasa sangat canggung.

d. Apakah Ucok ini memang yang bersalah atau hanya menjadi pion yang kemudian disalahkan (operator), dan apabila yang terjadi memang seperti itu kemudian Ucok mau untuk mnjadi Mr. Whistle Blower dan Justice kolaborator, LPSK siap untuk melindungi mereka mengingat sudah menjadi tugas kita.

e. Berencana mengajukan pemenuhan hak untuk dia para terdakwa sebagai Mr. Whistle Blower dan Justice kolaborator

f. Jangan sampai setelah diputuskuan vonis dan sidang dinyatakan selesai, jangan sampai kasus ini hilang atau lenyap begitu saja yang padahal sebenarnya kita melihat ada kasus yang lebih besar dibalik itu semua.

Tanggapan Analisator

Dari sini dapat disimpulkan bila apa yang disampaikan oleh LPSK dan Komnasham sedang berusaha menggiring kasus cebongan adalah kasus yang melibatkan kartel narkoba, akan tetapi terkait siapa yang terlibat LPSK dan Komnasham lebih mengarahkan kepada Kopassus yang secara institusi sedang melindungi pergerakan bisnis haram tersebut dengan menganggap Serda Ucok dkk sebagai pion yang di korbankan oleh institusinya.

Sedangkan dapat kita ketahui, sejak awal kasus ini meledak masyarakat dapat melihat secara gamblang siapa yang terindikasi kuat terlibat dalam bisnis tersebut. Kita kembalikan ke pihak Polda DIY selaku institusi yang paling bertanggung jawab dengan upayanya yang berusaha merekayasa kasus di Hugos Kafe seperti :

a. Menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan merekayasanya menjadi berdurasi 3 menit.

b. Tidak menangkap sisa pelakunya yang jelas – jelas sudah di ketahui oleh pihak Polda DIY sebagai pihak yang pertama kali melihat rekaman CCTV tersebut.

c. Berusaha menutupi jaringan narkoba yang beredar di Jogja dengan tidak melakukan pengusutan tuntas terkait penembakan terhadap sipir LP. Wirogunan An. Agus selaku pihak yang tahu persis distribusi Narkoba di Jogja karena kelompok Dicky Cs dengan Bripka Juan Manbait sebagai Korlapnya adalah salah satu kelompok preman bentukan Agus di LP. Wirogunan akan tetapi yang bersangkutan telah meninggal dibawah pengawasan Polda DIY di rumah sakit dan sampai sekarang Polda DIY tidak melakukan pengembangan kasus alias di peti es kan.

Keterangan diatas jelas menunjukkan ada keterlibatan oknum kepolisian selain Bripka Juan Manbait yang sedang berusaha menutupi bisnis Kartel Narkoba. Jadi sangat aneh bila akhirnya Kopassus yang di tuduh berada di balik itu semua, karena justru Kopassuslah yang sedang berusaha meminta kasus ini untuk diselidiki secara transparan.

Tentang point 2.b Irjen (Purn) Teguh Sudarsono :

“Sebetulnya kalau kita cermati pangkal utama dari permasalahan itu ialah adanya Kartel Narkoba, disini kita melihat ada suatu perebutan lahan dan Jogja peredaran narkotika nya sudah cukup tinggi sehingga digunakan oleh para kartel-kartel narkoba dan kartel ini membutuhkan kekuatan untuk melindungi mereka.”

Dalam point ini Teguh Sudarsono berusaha menyampaikan kepada publik bila kejadian antara Hugos Café dengan Cebongan ada kaitannya dengan Kartel Narkoba. Tapi Teguh Sudarsono tidak menyampaikan secara detil siapa yang terlibat didalamnya sehingga ada kesan bila Kopassus juga terlibat dimana pembunuhan tersebut atas restu petingginya dengan memaksakan istilah “terencana”.

Tentang point 4.d (Evaluasi Diskusi) :

“Apakah Ucok ini memang yang bersalah atau hanya menjadi pion yang kemudian disalahkan (operator), dan apabila yang terjadi memang seperti itu kemudian Ucok mau untuk mnjadi Mr. Whistle Blower dan Justice kolaborator, LPSK siap untuk melindungi mereka mengingat sudah menjadi tugas kita.”

Pihak LPSK dalam point ini sedang berusaha menempatkan Serda Ucok dkk sebagai prajurit yang di korbankan oleh Kopassus untuk menutupi keberadaan kartel narkoba tersebut dan sedang dibawah tekanan institusi Kopassus. Padahal kenyataannya Serda Ucok dkk melakukan penyerbuan di LP. Cebongan atas dasar semangat korsa terkait musibah yang menimpa rekan – rekannya An. Serka Heru Santoso dan Sertu Sriyono, bukan melindungi kartel narkoba.

Kesimpulan Analisator

Setelah kita cermati bersama tentang apa yang disampaikan oleh LPSK, Komnasham yang bekerja sama dengan salah satu institusi negara lainnya dapat analisator simpulkan bila dalam hal ini telah terjadi upaya pembalikan fakta oleh mereka yang terlibat dengan mengaburkan peran dari pada pihak – pihak yang bersangkutan.

Mereka ingin menunggangi gelombang suara rakyat yang sedari awal sudah mengetahui bila kasus ini melibatkan kartel narkoba akan tetapi sebagai pelakunya mereka berusaha membelokkan bila pemeran utamanya adalah institusi TNI dalam hal ini Kopassus sebagai yang tertuduh yang digambarkan sebagai “beking kuat”.

Kopassus sebagai pihak yang dirugikan dengan terbunuhnya Serka Heru Santoso di Hugos Kafe berharap adanya transparansi kasus yang menimpa anggotanya. Akan tetapi pihak yang paling bertanggung jawab yaitu Polda DIY selaku penyidik yang menangani kasus tersebut secara langsung tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan sehingga terkesan banyak yang ditutupi. Setelah ada desakan dari warga Jogja akhirnya Mabes Polripun turun dengan mengatakan kasus Hugos Kafe akan segera di buka setelah persidangan 12 prajurit Kopassus selesai di laksanakan.

Kemarin sudah kita saksikan sendiri bila 12 prajurit tersebut sudah di jatuhi hukuman dan kasus dinyatakan selesai. Tapi kenyataannya sampai sekarang Polri masih berusaha menutupi, malahan ingin membalikan fakta lewat LPSK yang kebetulan waktu itu yang datang adalah mantan pejabat Polri yaitu Irjen (Purn) Teguh Hendarsono sebagai perwakilan LPSK di Jogja untuk menghembuskan isu bila pelaku Cebongan tidak 12 orang melainkan 14 orang. Sangat aneh, tapi bisa ditebak karena ini semua juga berkaitan dengan dana seperti yang ingin mereka lakukan sewaktu memaksa sidang menggunakan teleconference dimana dalam penggunaan alatnya tiap 6 jam akan dikenai biaya 18 juta rupiah. Tapi beruntung tim gabungan advokat warga jogja berhasil menggagalkan upaya tersebut sehingga teleconference tidak jadi di lakukan. Selain itu, LPSK dan Komnasham juga sedang berusaha membalikan keadaan bila kartel narkoba di belakangnya ada Kopassus yang membackup dan saat ini LPSK beserta Komnasham sedang berusaha membawa opini masyarakat kearah sana lewat pengkondisian media.

Terkait pertemuan di Hotel Santika Jogja beberapa waktu lalu yang di ketuai oleh LPSK, saat ini sudah dapat di saksikan sendiri arahnya kemana yaitu menggunakan media sebagai kendaraan mereka untuk sekali lagi menyudutkan Kopassus sekaligus meraup untung didalamnya.

Untuk menyikapi hal ini yang perlu masyarakat lakukan saat ini adalah hati – hati dalam mencerna suatu pemberitaan di media baik cetak maupun online. Karena dalam pembentukan opininya saat di Hotel Santika Jogja pada tanggal 6 September 2013 mereka turut mengundang sejumlah media massa untuk di “brain wash” (cuci otak) agar alur pemberitaannya mengikuti apa yang sudah mereka sampaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun