Mohon tunggu...
Hanifah A yunin Salma
Hanifah A yunin Salma Mohon Tunggu... -

Fakultas FEBI| Ekonomi Syariah| ES3| NIM:E20172138

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi Dunia Akhirat

17 Februari 2019   17:03 Diperbarui: 17 Februari 2019   17:11 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara mengenai konsumsi, tidak jauh-jauh pembahasannya tentang perilaku konsumen yang mempelajari Bagaimana manusia memilih diantara berbagai pilihan yang dihadapinya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya.

Sebagai seorang muslim kita harus memperhatikan Apa saja yang kita perlukan sehingga kita dapat memilih mana yang kita butuhkan dan mana yang kita yang tidak kita butuhkan sehingga tidak merugikan dan tidak menghambur-hamburkan harta kita untuk kebutuhan kebutuhan yang tidak terlalu kita butuhkan.

 Dalam Islam kita dianjurkan untuk tidak boros dan tidak terlalu menghambur-hamburkan harta kita untuk hal-hal yang tidak penting melainkan kita diajarkan untuk bersedekah untuk membersihkan harta kita dari hal-hal yang buruk. Sehingga kita bisa memilih sendiri mana yang harus kita keluarkan untuk kebutuhan yang sangat penting dan mana yang harus kita keluarkan untuk bersedekah sehingga tidak ada harta kita yang terbuang dengan sia-sia melainkan untuk investasi di dunia dan untuk investasi di akhirat. Dalam al-quran

QS. Al-Baqarah ayat 245.

"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan."

Sangat jelas bahwa janji Allah akan memberikan balasan yang lebih kepada orang-orang yang mau bersedekah sehingga bisa dikatakan bahwa sedekah termasuk konsumsi batiniyah kita sebagai seorang muslim.

Dalam mengkonsumsi sesuatu kita juga harus memperhatikan halal dan haramnya sesuatu yang kita gunakan agar tidak memberikan dampak yang buruk kepada diri kita maupun kepada orang-orang di sekitar kita. Disadari atau tidak sesungguhnya pola konsumsi dan gaya hidup kita cenderung merugikan diri sendiri, dimulai dari pemenuhan kebutuhan pokok atau primer seperti makan, minum, sandang, dan papan.

Keseluruhannya mengandung bahan-bahan yang harus diimpor dengan mengabaikan sumber-sumber yang sesungguhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri.  Banyak barang-barang tertentu yang semestinya belum layak dikonsumsi oleh bangsa ini telah diperkenalkan dan kemudian menjadi model yang ditiru sehingga meningkatkan impor akan barang tersebut.

Ini belum ditambah dengan barang-barang mewah yang beredar mulai dari alat-alat kecantikan sampai kepada mobil-mobil mewah, padahal pola hidup seperti ini hanya akan memperburuk neraca transaksi berjalan karena meningkatkan impor barang tersebut sehingga menguras devisa dan gilirannya akan menekan nilai tukar mata uang dalam negeri.

Maka dari itu sebagai seorang muslim kita harus lebih baik dalam memilah barang-barang yang kita konsumsi baik itu kebutuhan primer sekunder dan lain-lainnya, sehingga harta yang kita keluarkan untuk kebutuhan kita tidak hangus begitu saja melainkan menjadi transaksi kita yang baik untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat.

Kesadaran semacam ini harus kita dan Kita tumbuhkan sejak dini sehingga untuk membiasakan sesuatu yang baik untuk kehidupan selanjutnya tidak susah. Karena hal yang baik tidak datang begitu saja melainkan kita sendiri yang menanamnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun