Mohon tunggu...
Hanita Sulistia
Hanita Sulistia Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Senang membaca dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kolaborasi Perpustakaan, Pustakawan dan Buku dalam Mentransfer Pengetahuan

30 Juli 2023   12:57 Diperbarui: 30 Juli 2023   13:01 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

           Perpustakaan secara umum dapat didefinisikan sebagai sebuah institusi yang didalamnya mencakup unsur koleksi, pengolahan, penyimpanan dan pemakai.  Pengertian perpustakaan saat ini bukan lagi sebuah gedung atau objek melainkan sebuah sumber pengetahuan.  Fungsi dari perpustakaan adalah sebagai tempat penyimpanan, pendidikan, penelitian, informasi dan rekreasi kultural.  Kegiatan disebuah perpustakaan akan berjalan dengan baik bila dilakukan oleh tenaga perpustakaan yang handal atau pustakawan.

            Kata pustakawan berasal dari kata "pustaka".  Dengan demikian penambahan kata "wan" diartikan sebagai orang yang pekerjaannya atau profesinya terkait erat dengan dunia Pustaka atau bahan perpustakaan.  Bahan perpustakaan dapat berupa buku, majalah, surat kabar, bahan pandang dengar serta multi media.  Dalam Bahasa inggris pustakawan disebut sebagai "librarian" yang juga terkait dengan kata "library".  Dalam perkembangan selanjutnya, istilah pustakawan diperkaya lagi dengan istilah-istilah lain meskipun hakikat pekerjaannya sama, yaitu sama-sama mengelola informasi.

            Pengertian pustakawan menurut Undang-Undang No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan ditegaskan bahwa "Pustakawan adalah orang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui Pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan".   Dalam hal ini peran pustakwan sangat strategis untuk mengelola sumber informasi dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pustakawan pada dasarnya adalah profesi yang ada dalam masyarakat.  Profesi pustakawan sama halnya dengan profesi-profesi lain membutuhkan profesionalisme dari individu-individu tersebut.  Pustakawan merupakan salah satu unsur penggerak mekanisme organisasi atau Lembaga kerja yang disebut perpustakaan. Dalam menjalankan tugas kepustakawanan seorang pustakawan dituntut memiliki kinerja yang baik dan yang tidak kalah pentingnya adalah seorang pustakawan harus memiliki motivasi dalam menghadapi tantangan dalam pembelajaran sepanjang hayat. 

            Profesi pustakawan mulai timbuh pada akhir abad ke-19.  Dalam sejarah perkembangannya profesi ini mendapat kritikan tajam dari para sosiolog yang meneliti masalah profesi.  Sejumlah sosiolog meragukan pustakawan sebagai profesi, bahkan ada yang berpendapat bahwa pustakawan tidak akan menjadi profesi penuh.

            Kini profesi pustakawan telah diakui sebagai profesi penuh.  Lebih dari itu, profesi ini telah berkembang pesat seperti profesi lain.  Ledakan informasi yang terjadi pada petengahan abad ke-20 telah mengubah stereotip pustakawan dari "book custodian" menjadi "information specialist" yang diperlukan oleh setiap bidang kehidupan umat manusia. 

            Profesionalime pustakawan mengandung arti pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian, mutu hasil kerja yang tidak dapat dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan, serta selalu mengembangkan kemampuan dan keahliannya untuk memberikan hasil kerja yang lebih bermutu dan sumbangan yang lebih besar kepada masyarakat yang dilayaninya.

            Pengembangan keahlian mensyaratkan bahwa pustakawan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya untuk menjamin kemutakhiran keahliannya.  Dengan keahlian yang makin meningkat, daya nalar dan cakrawala wawasan pustakawan juga akan makin meningkat dan sumbangannya kepada nusa dan bangsapun akan makin besar.  Dengan ciri-ciri pustakawan professional seperti demikian maka tidaklah perlu disangsikan adanya dukungan dan pengakuan terhadap kegiatan perpustakaan serta pustakawannya.

            Berbicara masalah perpustakaan maka tidak lepas dari pembicaraan mengenai kata yang berhubungan dengan perpustakaan salah satunya adalah Pustaka atau buku yang merupakan kumpulan atau bahan berisi hasil tulisan atau cetakan, dijilid menjadi satu agar mudah dibacadan sedikitnya berjumlah 48 halaman. Dalam Wikipedia disebutkan bahwa Buku adalah kumpulan/himpunan kertas atau bahan lainnya yang dijilid menjadi satu pada salah satu ujungnya dan berisi tulisan, gambar atau tempelan. Setiap sisi dari sebuah lembaran kertas pada buku disebut sebuah halaman.  Buku dalam arti luas berarti mencakup tulisan dan gambar yang ditulis dan dilukiskan atas segala macam lembaran papyrus, lontar, perkamen, dan kertas dengan segala bentuknya yang berupa gulungan, dilubangi dan diikat dengan atau dijilid muka belakangnya dengan kulit, kain, dan kayu (ensiklopedi Indonesia, 1980:538).  Sejarah buku menurut Suwarno (2015: 50) buku pertama diperkirakan lahir pada tahun 2400-an  sebelum Masehi di Mesir setelah ditemukan papyrus sejenis kertas yang terbuat dari bahan-bahan rumput yang berasal dari sekitar Sungai Nil, yang dihaluskan dan difungsikan sebagai alat tulis.  Pada saat itu, papyrus tidak dijilid seperti buku-buku saat ini, tetapi digulung.

Meskipun saat ini sudah muncul dan berkembang perpustakaan digital namun belum seratus persen koleksinya berbentuk digital, sehingga buku masih tetap dibutuhkan disamping koleksi secara digital.  Pustakawan tidak bisa dipisahkan dengan buku.  Dimana ada pustakawan, didekatnya pasti ada buku.  Bukti kedekatannya adalah : ada pustakawan pasti ada buku, buku dicari, diolah, dan dilayankan oleh pustakawan, buku dipamerkan oleh pustakawan dan buku juga dirawat oleh pustakawan.

Buku sebagai salah satu bentuk bahan perpustakaan sangat berperan meramaikan kebaradaan sebuah perpustakaan.  Buku merupakan koleksi satu-satunya yang mengandung subyek tertentu yang sangat dibutuhkan pemustaka.  Kelengkapan serta ketersediaannya diperpustakaan akan menjadi magnet tersendiri, walaupun saat ini sudah banyak buku dalam kemasan online namun buku cetak tetaplah diminati untuk dibaca kapan saja serta dimana saja karena tidak terikat oleh jaringan internet atau daya listrik. Buku menjadi media dalam alih dan transfer ilmu pengetahuan karena semua orang pintar berproses melalui buku, mereka membaca buku untuk menambah pengetahuan.  Suwarno (2011: 53) menyebutkan bahwa didalam buku terdapat aspek-aspek penting.  Pertama, aspek karya (creation).  Buku dilihat dari segi bentuknya merupakan hasil ciptaan atau karya seseorang atau lembaga.  Bentuk fisik inilah yang kemudian dikelola dan dipelihara oleh perpustakaan, yang kemudian disajikan kembali kepada para pemustakanya.  Melalui karya ini pula, seorang penulis menungkapkan segala ide atau gagasannya.  Kedua, aspek informasi (information).  Selain secara fisik terlihat dan dapat dirasakan keberadaannya, buku memiliki nilai informasi.  Dikatakan demikian karena buku merupakan hasil pemikiran penulis berangkat dari fakta yang diketahuinya.  Kemudian, fakta ini dikemas dalam bahasa yang sekomunikatif mungkin, yang dapat diterima oleh pembaca sehingga menjadi alat penyampai informasi dari sesuatu yang sebelumnya belum atau sudah diketahui oleh pembacanya.  Ketiga, aspek pengetahuan (knowledge).  Pengetahuan adalah objek kajian terkait dengan daya intelektual seseorang.  Buku merupakan karya yang ditulis berdarakan kekuatan intelektual penulis yang mampu mengkolaborasikan berbagai informasi dengan fakta yang dimilikinya sehngga mampu mempengaruhi daya intelektual bagi orang yang membacanya.  Jelas sekali disini bahwa arti penting buku dikarenakan manfaat yang timbul dari buku itu sendiri.  Buku bukan sekadar benda mati, Ia hidup, bercerita melintasi zaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun