Mayahan, Grobogan -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Masyarakat (KKN-M) IAIN Kudus 2024 kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu sosial. Pada tanggal 2 Oktober 2024, mereka mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan kekerasan seksual di ruang PKK Balai Desa Mayahan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemuda karang taruna Dusun Beber.
Sebagai pemateri, Siska Amelia Ananda, mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Kudus, menyampaikan materi secara menarik dan interaktif. Materi yang disampaikan mencakup bahaya pernikahan dini, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta upaya pencegahannya. Selain penyampaian materi, sesi tanya jawab dan sharing santai juga dilakukan untuk membuka diskusi lebih lanjut.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemuda karang taruna, tentang bahaya pernikahan dini dan kekerasan seksual. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya dan turut serta dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa.
Ketua Karang Taruna Dusun Beber, Bapak Ronni, menyambut baik kegiatan ini. "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Pengetahuan yang kami dapatkan akan kami sebarkan kepada teman-teman yang lain," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H