Mohon tunggu...
KKN MIT POSKO 122
KKN MIT POSKO 122 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram Universitas Negeri Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bekerja Sama dengan KPU Kabupaten Demak, Posko 122 Adakan Seminar Politik

17 Agustus 2023   00:03 Diperbarui: 17 Agustus 2023   00:19 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak (10/08/2023)-Guna menguatkan partisipasi warga masyarakat desa Blerong, kelompok KKN 122 UIN Walisongo Semarang mengadakan Seminar Politik pada Kamis, 10 Agustus 2023 yang bertempat di aula balai desa Blerong.

Dengan peserta sebanyak kurang lebih 50 orang yang terdiri dari perangkat desa Blerong, ketua RT dan RW, serta masyarakat desa, tokoh masyarakat, dan juga dihadiri oleh polsek serta koramil kecamatan Guntur. Kegiatan ini mengusung tema "Memaksimalkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024."

Dalam sambutanya, kordinator desa Kelompok KKN 122, Luqmanul Hakim, menyampaikan "tujuan diselenggarakan seminar politik ini adalah untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam terhadap politik pesta demokrasi 2024 dan juga diharapkan masyarakat ikut serta andil dalam pesta demokrasi nanti," ujarnya.

Dokpri
Dokpri

Dalam acara ini dihadiri oleh 2 narasumber, narasumber pertama yaitu dosen UIN Walisongo, Bapak Mohamd Mahsun, MA, beliau mengutarakan beberapa hal diantaranya menjelaskan terkait dasar dasar politik, pemahaman dasar pilitik dan juga seperti apa politik yang ada dalam masyarakat. Narasumber selanjutnya yang dihadirkan oleh panitia adalah dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), yang diwakilkan oleh Ibu Siti Ulfaati, S.Pd.I, M.Si. dari divisi bagian sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM.

Ibu Ulfaati pada seminar hari ini menyampaikan terkait Pemilu, yaitu "sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain pemilu adalah proses memilih orang- orang untuk mengisi jabatan- jabatan politik tertentu," ujarnya.

Dengan harapan yang besar dan ajakan dari ibu Ulfaati, perwakilan dari KPU Kabupaten Demak, mengajak warga masyarakat desa Blerong untuk berpartisipasi penuh menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024, agar tidak golput.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun