Pancasila Sebagai Fondasi Moral dan Ideologi Bangsa IndonesiaÂ
Hanik AturrosidahÂ
Pendidikan Guru Sekolah DasarÂ
Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
PENDAHULUAN
Latar belakang
Pancasila sebagai dasar negara yang sudah selayaknya dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat oleh setiap warga negara Indonesia. Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Pancasila didasarkan pada lima prinsip utama, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini merupakan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Tim Tunas asti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas V)
Sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membimbing jalan dan tujuan bangsa. Fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, adil, dan makmur adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yang mencakup nilai-nilai seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Pancasila tidak sekadar terdiri dari lima butir sila, melainkan sebuah sistem nilai yang luas dan mendalam. Setiap nilai yang terkandung di dalamnya saling mendukung, melengkapi, dan membentuk kesatuan yang utuh. Ketuhanan memberikan dasar moral bagi bangsa, kemanusiaan mempertahankan martabat manusia, persatuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, keadilan sosial mendorong demokrasi, partisipasi rakyat, dan kesejahteraan umum dibangun atas dasar keadilan sosial. Pancasila bukanlah ideologi yang statis, tetapi dinamis dan terbuka terhadap berbagai interpretasi. Kemampuan beradaptasi ini memungkinkan Pancasila diterapkan dalam konteks yang berbeda-beda.
( Kaelan,M.S(2019) Pancasila Negara.Yogyakarta:PustakaPelajar)
PEMBAHASAN