Covid-19 menjadi salah satu masalah terbesar di negara Kita ini, pada tahun 2020 Indonesia mulai mengalami adanya pandemi Covid-19. Dalam penanganannya Negara Kita telah melakukan berbagai cara dan upaya untuk meminimalisir adanya Covid-19 yaitu dengan cara menerapkan pembatasan kegiatan (PPKM), Sterilisasi Lingkungan, penerapan protokol kesehatan dan malakukan suntik vaksinasi. Kesadaran tiap individu sangat penting dalam mengurangi adanya Covid-19 ini, karena tak hanya sedikit yang menjadi korban melainkan sudah begitu banyak orang yang menjadi korban adanya Covid-19.
Salah satu upaya penanggulangan Covid-19 yaitu dengan cara Sterilisasi Lingkungan. Cara ini dapat dilakukan oleh siapa saja seperti pemerintah, masyarakat maupun individu untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona tersebut. Sterilisasi dapat dilakukan di tempat-tempat umum seperti jalan, Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, kantor-kantor, sekolahan, maupun rumah.Â
Kami Mahasiswi UIN Walisongo Semarang telah melaksanakan Sterilisasi Lingkungan di area Masjid, Gedung Balai Desa dan Area Pasar yang berada di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sterilisasi dapat dilakukan dengan cara penyemprotan disinfektan.
Disinfektan mempunyai banyak jenis yang beragam, yaitu seperti Isopril alkohol, klorin, hidrogen peroksida, dan sabun. Kegunaan dari Isopropil alkohol (CH2CHCH3) merupakan disinfektan yang umum digunakan di perusahaan farmasi, rumah sakit, dan ruang kebersihan. Dari fungsinya yaitu membunuh mikroba pada 60-90 melawan bakteri, virus/jamur.
Klorin yaitu  unsur kimia yang terjadi secara alami di bebatuan bumi dan terkonsentrasi di lautan asin. Klorin digunakan untuk mensterilkan air minum dan mendisinfeksi kolam renang.
Hidrogen Peroksida (H202) adalah zat kimia berbentuk cairan bening, tidak berwarna dengan tekstur lebih kental dibandingkan air.
SFungsi dari sabun dan air yaitu untuk membersihkan dan meminimalisir jumlah kuman dan bakterisehingga mengurangi infeksi. Sabun dan air sangat penting digunakan setiap harinya, sehingga pemerintah maupun kemenkes menganjurkan untuk cuci tangan setiap harinya dengan cara yang benar dan dilakukan setelah beraktivitas ataupun memegang benda-benda yang dapat menyebarkan kuman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H