Bila ditanya apa PR dunia pendidikan kita hari ini? Jawaban saya adalah perundungan. Maraknya pemberitaan tentang aksi bullying atau perundungan yang dilakukan pelajar terhadap sesama pelajar lainnya sangat membuat hari miris, terlebih aksinya tersebut dilakukan di sekolah hingga menyebabkan korban jiwa. Hal ini tentu saja mencoreng institusi sekolah khususnya, dan dunia pendidikan di negara kita pada umumnya. Sebenarnya aksi perundungan bukan hal baru dimasyarakat kita. Kita masih ingat video artis Marshanda yang mengaku mendapat perlakuan bullying di sekolahnya hingga ia mengalami mental illness atau gangguan mental Bipolar Disorder. Atau baru-baru ini pengakuan mantan artis cilik Chikita Meydi yang mengalami aksi serupa saat duduk dibangku sekolah dasar.Â
Dilansir situs Stopbullying.gov pengertian perundungan itu sendiri adalah sebuah perilaku agresif dengan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan yang nyata yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu kepada kelompok atau individu lainnya yang menyebabkan trauma pada korban. Perilaku tersebut dilakukan dengan menyakiti  korban dengan cara kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis secara sengaja dan terus menerus.
Lalu apa peran guru sebagai stakeholder agar aksi perundungan tidak menimbulkan snowball effect?
Guru dapat membedakan mana candaan dan perundungan pada siswa
Guru dapat memastikan perbedaan antara bercanda dan perundungan siswa. Sebagai guru, kita pasti pernah melihat ketika siswa saling melontarkan godaan dan berakhir dengan tawa. Hal tersebut umumnya dilakukan dalam konteks candaan. Namun apabila candaan tersebut sudah mulai menjurus ke arah menyakiti baik secara verbal maupun fisik, hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah perundungan. Guru pun harus memahami jenis-jenis perundungan agar guru dapat membedakan mana candaan, dan mana perundungan.
1. Perundungan Verbal
 perundungan verbal merupakan perundungan yang dilontarkan dalam bentuk kata-kata, misalnya kata-kata yang tidak sopan, kata yang menyakitkan, menghina fisik, labelling atau julukan yang tidak baik, dan mengancam.
2. Perundungan Fisik
Perundungan fisik merupakan salah satu perundungan yang mudah ditemui dan mudah diketahui, karena perundungan ini melibatkan adanya aktivitas fisik yang mengancam korban. Misalnya, memukul, menendang, mencuri, merusak atau menghancurkan barang milik orang lain.
3. IntimidasiÂ
Perundungan ini disebut juga perundungan relasional . Jenis perundungan ini bertujuan untuk merusak reputasi korban dengan cara mempermalukan korban di depan umum, menyebarkan kabar tidak benar, Â dan mengucilkan mereka.Â
4. Perundungan Siber