Mohon tunggu...
Hanif Larasati Khoirunnisa
Hanif Larasati Khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa dalam aksara

Selanjutnya

Tutup

Money

Antara KOJIB dan PAJAK

15 Januari 2016   21:45 Diperbarui: 16 Januari 2016   04:06 1201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTCF2jTgR9cQnxfoIw8Wo1_v_noTQ3DFZmEXAEKCW_Bycu9hHFkMA"][/caption]

Siapa Kojib itu????

Mengapa Dirjen Pajak menggunakan LEBAH sebagai MASKOT dalam perpajakan???

Bagi yang belum tahu, temukan jawabannya di ulasan berikut ini.

1. Lebah merupakan hewan penghasil madu. Lebah merupakan hewan koloni yang hidup berkelompok. Dalam kelompoknya lebah selalu bekerja sama untuk mengumpulkan madu. Sama halnya dengan Dirjen Pajak yang setiap pegawainya di seluruh Indonesia bekerja sama untuk mengelola pajak yang telah dibayarkan wajib pajak guna membiayai kebutuhan keuangan negara.

2. Lebah mengumpulkan madu untuk membangun sarangnya, sama seperti Dirjen Pajak yang mengupayakan pengelolaan pajak bagi kepentingan umum yakni mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

3. Bunga-bunga yang dihisap madunya oleh lebah, tidak akan mati namun malah berkembang biak. Sama halnya Dirjen Pajak yang memungut pajak dari masyarakat, dimana masyarakat tidak menjadi miskin karena pajak, namun malah mampu berkontribusi bagi keberlangsungan negara serta berkontribusi dalam mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

4. Setelah madu terkumpul, sekelompok lebah akan bergotong royong dalam pembuatan sarang. Seperti itu pula pajak. Kesediaan waji pajak bersama-sama untuk membayar pajak mampu membangun negara, sebab pajak merupakan sumber terbesar bagi penerimaan negara .

5. Lalu, siapa nama si maskot pajak itu? Ia bernama KOJIB, yang menurut Dirjen Pajak merupakan singkatan dari KONTRIBUSI WAJIB.
Yappp, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undand-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Itulah beberapa arti mengenai filosofi lebah sebagai maskot perpajakan di Indonesia.

Semoga perpajakan Indonesia semakin baik dari hari ke hari sesuai dengan filosofi KOJIB yang sangat luar biasa dan semoga wajib pajak memiliki kesadaran yang tinggi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun