Mohon tunggu...
Hanif Bayu
Hanif Bayu Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa paruh waktu, pembelajar penuh waktu.

Hanif Bayu Ismail, lahir di Yogyakarta tahun 1999. Saat ini aktif menjabat sebagai Kabid Riset dan Pengembangan Keilmuan IMM Al-Khawarizmi UGM dan Sekretaris Jendral Lembaga Penelitian dan Kajian Teknik Aplikatif (LPKTA) - FT UGM.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

#GejayanMemanggil: Tuntaskan Reformasi Indonesia

24 September 2019   20:05 Diperbarui: 24 September 2019   21:21 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dokumentasi pribadi.

"Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda." - Tan Malaka.

Yogyakarta, 23 September 2019. Gejayan, Yogyakarta kembali menjadi saksi bahwa perjuangan dan pergerakan mahasiswa dengan segala idealismenya masih ada dan terus tumbuh. Jalan terjal pergerakan ditengah terik republik yang kian pelik ini masih menjanjikan asa bagi jiwa-jiwa yang mendamba kemenangan, jiwa-jiwa yang haus akan keadilan.

Permasalahan yang tak kunjung mereda, masih ditambah pula dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan yang sama sekali tak menguntungkan bahkan merusak tubuh hidupnya demokrasi dan reformasi yang dua puluh satu tahun lalu berhasil direbut kembali oleh rakyat Indonesia. Maka dengan semangat menuntaskan reformasi, mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta hadir dan turun ke jalan meski tak didukung rektorat maupun diancam oleh orang-orang yang konon menyebut dirinya sebagai wakil rakyat. Aksi kami ini tak lain adalah untuk menjaga idealisme.

Otoritarisme pemerintah dalam penggunaan hak memerintahnya seolah mengiyakan lirik lagu "Wakil Rakyat" karya Iwan Fals, "Wakil rakyat, seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu sidang soal rakyat."

Maka, saya tegaskan bahwa wakil rakyat seharusnya menjadi panjang tangan rakyat dalam membuat kebijakan-kebijakan, bukan menjadi panjang tangan oligarki bahkan perutnya sendiri.

Sungguh, Ibu Pertiwi sedang berduka, disela kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, kriminalisasi aktivis, dan kasus rasisme terhadap teman-teman yang berasal dari Papua, ditambah lagi RUU KPK dengan pasal-pasal yang makin melemahkan KPK dalam melaksanakan tugasnya, yakni pemberantasan korupsi.

Mulai dengan revisi yang cacat formal karena diluar prolegnas, mengabaikan masukan masyarakat dan internal KPK, keberadaan dewan pengawas yang mengancam independensi lembaga, izin penyadapan dan penanganan perkara ke dewan pengawas yang menghambat penanganan perkara, hingga pegawai KPK yang harus ASN sehingga dikhawatirkan mengancam independensi KPK.

Ada pula tentang RKUHP yang didalamnya ada pasal kolonial yang kembali dihidupkan, pasal pidana yang mengancam kelompok rentan, pengaturan tindak pidana korupsi yang mereduksi kewenangan UU Tipikor, pengaturan tentang tindak pidana HAM berat mereduksi kewenangan UU pelanggaran HAM, dan pasal karet tentang makar yang membelenggu demokrasi.

Lainnya, RUU Pertanahan yang jauh dari semangat reforma agraria dengan pasal perpanjangan jangka waktu HGU dan perahasiaan nama pemilik HGU yang menyuburkan kapitalisme, serta ancaman pidana bagi korban penggusuran. Belum habis dengan itu semua, masih ada RUU Pemasyarakatan yang menghapus aturan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi dan obral remisi hak cuti napi untuk jalan-jalan pergi ke mall; pun juga dengan RUU Pesantren yang tidak mengakomodir pesantren dari berbagai kalangan.

Tak habis lagi dengan pemikiran mereka yang duduk di Senayan, di sini di jalanan, kami kembali menyuarakan tuntutan kami. Entah apa yang akan terjadi nanti, apakah penuntasan reformasi atau terbitnya revolusi, yang jelas kami masih ada dan berdiri tegak merawat Ibu Pertiwi hingga kembali sehat.

Bagi wakil-wakil saya yang ada di Senayan, ingatlah bahwa kami masih bersuara; suara kami terus mengeras dan akan menggema. Perjalanan kami belum berhenti, langkah kaki kami masih tegak menjejak bumi, dan tangan kami masih erat menggenggam kebenaran. Selama bumi masih bermentari dan selama tuntutan kami belum dipenuhi, maka perlawanan masih akan terus berlanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun