KKN PPM adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. KKN PPM juga merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan di luar kampus dalam waktu, mekanis mekerja, dan persyaratan tertentu.Â
Oleh karena itu, KKN PPM diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan memberi, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat.
Dengan adanya Sosialisasi Bullying dan Pencegahannya, memiliki dampak yang baik untuk anak-anak Hal ini juga memberikan pengetahuan kepada anak-anak bahwa terdapat  beberapa aturan dalam berteman. Dalam mengupayakan kegiatan ini maka kami bersama-sama meningkatkan pengetahuan anak-anak untuk memahami dan mempelajari bullying dan bagaimana pecegahannya, kegiatan ini akan memberikan peningkatan pengetahuan dan kenyamanan dalam berteman.
Berdasarkan uraian diatas mahasiswa KKN PPM dapat disimpulkan program yang cocok dalam bidang Pendidikan adalah Sosialisasi dan Pencegahan Bullying pada Lingkungan Sekolah Dasar
Tema KKN-PPM Tahun 2023 "UNISRI ikut menigkatkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Perbaikan Stunting, Ekonomi Ekstrim, dan Sanintasi Lingkungan" Sosialisasi saya berjudul "Sosialisasi dan Pencegahan Bullying pada Lingkungan Sekolah Dasar". Program Kerja saya tertuju bagi para siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Grajegan, khususnya siswa kelas 5 & 6 yang sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Pemaparan menjelaska tentang pegertian bullying, dampak bullying, serta hal-hal yang dapat dilakukan siswa jika menjadi korban bullying khususnya di lingkungan sekolah, dan diakhiri dengan pemutaran film animasi bullying di sekolah.
Kesadaran siswa terhadap hukum & norma mengacu pada pemahaman dan kesadaran individu atau siswa terhadap hukum, kesadaran hukum, aturan, yang berlaku di Sekolah, ini mecangkup pemahaman tentang perilaku bullying. Kesadaran hukum & norma penting dalam menjaga ketertiban sosial dan mendorong kepatuhan terhadap hukum, dan nilai kesopanan antar sesama siswa di lingkungan sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H