Mohon tunggu...
Hanifa Khoirunnisa Nur Hakim
Hanifa Khoirunnisa Nur Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung

Journalism

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Dorong Ekonomi Desa, Mahasiswa 1B KKN-D ITB Ciptakan Inovasi 'Si Anteng'

4 September 2024   12:29 Diperbarui: 4 September 2024   13:14 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Parungbanteng - Dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, mahasiswa kelompok 1B Kuliah Kerja Nyata Karsa Desa (KKN-D) Institut Teknologi Bandung tahun 2024 ciptakan inovasi produk sirup gula aren dan ajarkan strategi manajemen bisnis kepada masyarakat di Dusun 2 Desa Parungbanteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 6 Agustus-27 Agustus 2024, berhasil meresmikan produk dan badan usaha 'Si Anteng' sebagai langkah peningkatan ekonomi desa yang berkelanjutan, khususnya meningkatkan nilai jual produk gula aren.

Desa memiliki potensi besar dalam mendorong perekonomiannya dengan memanfaatkan potensi alamnya. Hasil potensi alam yang melimpah, terutama tanaman aren di Desa Parungbanteng menjadikan peluang dalam meningkatkan perekonomian warga setempat. Mengubah hasil bahan mentah menjadi suatu produk yang meningkatkan nilai jual adalah strategi penting dalam meningkatkan perekonomian.

Sirup Gula Aren Asli Parungbanteng 'Si Anteng'

Produk Sirup Gula Aren Asli Parungbanteng 'Si Anteng' (17/08/2024).  Foto: Dokumentasi Kelompok 1B KKN-D ITB 2024.
Produk Sirup Gula Aren Asli Parungbanteng 'Si Anteng' (17/08/2024).  Foto: Dokumentasi Kelompok 1B KKN-D ITB 2024.

Dengan mengolah hasil gula aren masyarakat setempat, inovasi Sirup Gula Aren Asli Parungbanteng 'Si Anteng' hadir sebagai wujud nyata program utama Kelompok 1B KKN-D ITB untuk membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Kualitas dan keamanan 'Si Anteng' menjadi hal yang sangat penting, pengujian melalui Sibaweh Laboratorium memperkuat produk ini dengan memperoleh sertifikat analisis yang mencakup informasi nilai gizi (nutrition facts). Selain itu, produk ini telah teruji dan memenuhi standar yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikasi ini tidak hanya memastikan kualitas dan keamanan produk, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk telah melewati pengujian sesuai dengan standar nasional.

Badan Usaha Bisnis 'Si Anteng'

 Penyerahan dan penandatanganan dokumen pengesahan badan usaha 'Si Anteng' di Desa Parungbanteng (24/08/2024).  Foto: Dokumentasi 1B KKN-D ITB 2024.
 Penyerahan dan penandatanganan dokumen pengesahan badan usaha 'Si Anteng' di Desa Parungbanteng (24/08/2024).  Foto: Dokumentasi 1B KKN-D ITB 2024.

Tahapan mulai dari riset pasar, pengembangan ide, perencanaan dan desain produk, pelatihan kepada masyarakat, produksi, penentuan harga, sampai branding dan pemasaran sudah dilakukan. Kini, sebagai bentuk usaha bisnis berkelanjutan maka didirikan badan usaha bisnis 'Si Anteng' dengan pengurus yang terdiri dari penanggung jawab, sekretaris dan bendahara, logistik dan pemasaran berhasil diresmikan pada tanggal 24 Agustus 2024. Selama keberjalanan bisnis, keuntungan awal yang didapatkan dari bisnis ini akan disalurkan kepada badan usaha 'Si Anteng' yang telah dibuat.

"Semoga dengan adanya usaha Sirup Gula Aren Asli Parungbanteng 'Si Anteng' di kampung kami, Desa Parungbanteng, bisa berkembang dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa," ujar Ikah, penanggung jawab badan usaha bisnis 'Si Anteng'.

Pendekatan ini tidak hanya memperkuat perekonomian lokal, tetapi juga memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses modal dan kesempatan untuk membangun usaha desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun