Mohon tunggu...
Hanifah Zafira
Hanifah Zafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan di Bumdes Jantran Tunggal Kluwut

12 Februari 2023   17:48 Diperbarui: 12 Februari 2023   18:02 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes adalah usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Seiring dengan pertumbuhan BUMDes yang sangat cepat, maka dibutuhkan suatu mekanisme yang menjamin bahwa BUMDes dapat dikelola secara professional, transparan dan akuntabel. Ruang lingkup pedoman penyusunan laporan keuangan BUMDes ini adalah pengelolaan keuangan pada BUMDes. Pedoman ini disusun berdasarkan pendekatan siklus akuntansi mulai dari pengumpulan data (transaksi), pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan penyusunan laporan. Laporan keuangan BUMDes merupakan laporan keuangan yang menunjukan kondisi finansial suatu entitas pada suatu periode tertentu, dalam hal ini aktivitas yang dilakukan oleh BUMDes.

Namun, pengurus BUMDes Jantran Tunggal Kluwut belum begitu paham mengenai bagaimana cara membuat laporan keuangan yang benar sesuai dengan petunjuk teknis penyusunan laporan keuangan badan usaha milik desa (BUM DESA). Pengelolaan keuangan BUMDes belum menggunakan pembukuan berbasis akrual sehingga laporan keuangan yang ada masih sangat sederhana. Bendahara BUMDes melakukan pencatatan masih menggunakan kas basis dan hanya mencatat kas masuk dan kas keluar.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Oleh karena itu, saya sebagai mahasiswa akuntansi perpajakan Universitas Diponegoro membantu merapihkan dan membenarkan serta memberitahukan bagaimana cara membuat laporan keuangan yang benar sesuai dengan teknis peyusunan laporan keuangan badan usaha milik desa (BUM DESA). Program ini berjalan selama 4 hari karena laporan keuangan yang dibuat/dirapihkan dimulai dari tahun 2019 hingga 2021.

dokpri
dokpri

Dari program ini diharapkan pengurus BUMDes Jantran Tunggal Kluwut khususnya bendahara BUMDes dapat mengikuti dan paham bagaimana cara membuat laporan keuangan yang benar sesuai dengan teknis penyusunan laporan keuangan badan usaha milik desa (BUM DESA) untuk tahun-tahun selanjutnya.

KKN Regular TIM 1 Universitas Diponegoro 2022/2023

Penulis : Hanifah Zafira

Dosen Pembimbing Lapangan : 

1. Rachma Purwanti, S.KM., M.Gizi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun