Bagaimana Menekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang Meningkat?
Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
Di tengah gencarnya pemerintah membangun proyek IKN dan mencari investor untuk berinvestasi di proyek IKN, ada perempuan dan anak di Balikpapan yang mengalami nasib memilukan. Bagaimana tidak memilukan jika kasus kekerasan perempuan dan anak di Balikpapan memperlihatkan peningkatan yang signifikan.
Menurut data DP3AKB, pada tahun 2023 terdapat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, pada periode Januari hingga Juni tahun ini, jumlah kasus telah mencapai 116. Kepala DP3AKB, Heria Prisni, menjelaskan bahwa kekerasan ini terdiri dari berbagai bentuk, dengan rincian: 27 kasus kekerasan fisik, 4 kasus kekerasan psikis, 77 kasus kekerasan seksual, 4 kasus eksploitasi seksual, 1 kasus perdagangan orang, dan 2 kasus lainnya.Heria menyampaikan bahwa yang paling mendominasi diantara kasus-kasus tersebut adalah kasus kekerasan seksual dengan korbannya yang berusia antara 0 hingga 18 tahun.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) gencar mengadakan edukasi dan program sosialisasi guna menangani masalah kekerasan perempuan dan anak yang meningkat di Balikpapan. Sosialisasi akan terus ditingkatan dan berfokus kepada masyarakat umum serta sekolah-sekolah di Kota Beriman.
DP3AKB juga melibatkan psikolog dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di beberapa sekolah, seperti SMP 9, SMK Adzkiya, dan SMA 9. Selain itu, DP3AKB juga bekerja sama dengan Rutan Balikpapan untuk memberikan materi tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) guna memupuk kesehatan mental warga binaan wanita. DP3AKB berharap, dengan mekanisme sosialisasi dan edukasi yang semakin masif, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. (Kaltimpost.jawapos.com 26 Juli 2024).
Memilukan
Sungguh pilu melihat nasib perempuan dan anak di negeri ini yang seringkali mendapatkan perlakuan menyakitkan dari lingkungan sekitarnya bahkan dari orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada mereka. Peningkatan kasus di atas hanyalah yang tercatat. Bagaimana yang tidak tercatat? Tentu lebih banyak lagi.
Memang benar, bahwa berbagai upaya yang dimasifkan oleh dinas terkait dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah cukup baik. Namun baik belum dikatakan cukup jika fakta yang ada justru menunjukkan yang sebaliknya yaitu adanya peningkatan kasus ini yang membuat resah berbagai pihak.
Kasus kekerasan bahkan kekerasan seksual yang paling banyak menimpa perempuan dan anak di daerah perkotaan sejatinya disebabkan beban hidup yang semakin berat, kehidupan yang permisif (serba boleh), dan sistem kehidupan yang liberal nan sekuler. Disebut beban hidup semakin berat karena banyak perempuan dan anak yang terpaksa atau dipaksa terlibat dalam bisnis prostitusi dan pornografi demi faktor ekonomi untuk mencari uang melalui bisnis haram.