Mahasiswa Beraspirasi, Negara Harus Membenahi Diri
Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
Kegiatan mewah yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ketika sedang melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) telah mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT). Para aktivis mahasiswa tersebut melihat adanya dugaan PDLN yang dilakukan terindikasi tidak sesuai ketentuan. Menyikapi persoalan ini, seluruh aktivis AMPL-KT akan turun ke jalan untuk berunjuk rasa.
Agus Setiawan, Ketua AMPL-KT mengungkapkan bahwa adanya temuan dari AMPL-KT terkait adanya dugaan berbagai permasalahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2022 dan 2023, yang diduga berpotensi merugikan keuangan daerah dan juga diduga adanya perbuatan melawan hukum. Menurut Agus, Persoalan ini ditindaklanjuti karena adanya hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Kaltim terkait masalah 'maladministrasi' pada pelaksanaan PDLN pada secretariat Daerah Kaltim yang tidak dilengkapi dengan izin yang lengkap.
Hasil dari BPK juga menunjukkan bahwa ada 6 pelaksana perjalanan dinas yang melakukan PDLN namun tidak melampirkan dokumen administrasi surat persetujuan perjalanan dinas. Tentunya kondisi tersebut tidak sesuai dengan beberapa peraturan negara yang mengatur Pelaksanaan Penanganan Administrasi PDLN seperti Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa "jika sampai dengan tanggal keberangkatan belum mendapat persetujuan tertulis dari Presiden atau pejabat yang ditunjuk, maka yang bersangkutan tidak diizinkan melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri."
Begitupun juga pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dalam melakukan perjalanan dinas harus memiliki dokumen administrasi Perjalanan Dinas. Oleh karena itu, dalam unjuk rasanya AMPL-KT mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. AMPL-KT juga meminta Pj gubernur agar memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak pejabat yang melakukan PDLN tanpa melalui prosedur yang diatur dalam undang-undang.
Mahasiswa Beraspirasi
Mahasiswa adalah lidah penyambung masyarakat dan salah satu tonggak dalam membangun dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa yang adil dalam memimpin masyarakat. Oleh karenanya, tak heran jika melihat banyak mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi jika terdapat kebijakan atau perilaku pemerintah yang tidak berjalan di atas garis keadilan dan kemanusiaan yang beradab.
Dalam menyikapi persoalan perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan oleh pejabat terkait, sejatinyanya perjalanan tersebut tidak pantas dilakukan oleh penguasa di tengah susahnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup hari ini. Begitupun anggaran yang diperlukan dalam melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri. Anggaran tersebut tentu sebagian besarnya berasal dari pajak rakyat. Lantas mengapa anggaran tersebut tidak digunakan untuk mencukupi kebutuhan rakyat? Mengapa diberikan untuk perjalanan dinas ke luar negeri yang nampak tidak memberikan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat. Pejabat bebas malang-melintang ke luar negeri dengan dalih perjalanan dinas, sementara rakyat harus susah payah banting tulang mencari uang di dalam negeri. Ironi bukan?
Adanya temuan pelanggaran dalam PDLN seperti dokumen administrasi yang tidak transparan, telah membuktikan karakter pemimpin yang diciptakan dalam sistem demokrasi sekuler yaitu suka bermewah-mewahan dan cenderung korup. Hal ini tak terlepas dari budaya konsumtif nan materialistis yang diciptakan oleh sistem kapitalisme. Budaya konsumtif ini telah menjadikan standar kebahagiaan diukur dengan materi sehingga rakyat dan tak terkecuali wakil rakyatnya ikut berlomba-lomba mengejar materi dengan segala cara. Bisa dengan memanfaatkan harta negara atau dengan jalan korupsi.