Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di seluruh daerah di negeri ini telah menandakan bahwa negeri ini darurat kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual adalah permasalahan sistemik yang artinya kasus ini tidak hanya menimpa individu semata melainkan menimpa semua kalangan di negeri ini. Sistem kehidupan yang kapitalis sekuler liberal inilah yang menjadi akar permasalahan dari maraknya kasus kekerasan seksual.
Sistem kapitalis membuat negara tak mampu memblokir industri-industri media yang menampilkan konten-konten sampah berbau pornografi., menutup kelab-kelab malam atau lokalisasi, memberangus peredaran miras dan melarang tindak perilaku LGBT. Negara tidak mampu menutup semua itu karena terbukti membawa pendapatan yang besar untuk negara. Padahal semua ini adalah faktor akan maraknya kekerasan atau pelecehan seksual. Inilah corak negara kapitalis sekuler yang selalu mementingkan keuntungan tapi meminggirkan peran agama. Asal keuntungan didapat tak peduli mudharat yang menimpa masyarakat.
Sistem liberal (serba bebas) hari ini juga menjadi penyebab setiap orang merasa bebas dalam berperilaku asal tidak merugikan orang. Padahal kemaksiatan yang mereka lakukan sejatinya telah merusak kehormatan mereka, menimbulkan penyakit menular seksual, dan trauma berat bagi korban hingga berujung pada bunuh diri. Bahkan anehnya kasus kekerasan seksual ini akan disebut kekerasan seksual jika salah satu pihak atau korban tidak sama-sama mau. Namun jika keduanya setuju (consent), maka tidak dapat disebut pelecehan atau kekerasan seksual. Naudzubillah.
Berbagai upaya yang digalakkan pemerintah di atas juga seakan tak punya taring dalam memberantas maraknya kasus kekerasan seksual. Lihatlah bagaimana upaya-upaya pemerintah yang hanya berfokus kepada penanganan korban namun tidak berfikir tentang akar masalah mengapa banyak pelaku kekerasan seksual. Oleh karenanya hukuman kebiri saja tidak cukup jika sistem kapitalis sekuler nan liberal masih menghiasi kehidupan ini. Perlu sistem yang tepat nan lengkap untuk mengubah gaya hidup dan aturan rusak di negeri ini. Apa sistem yang tepat tersebut?
Sistem Islam Memberantas Kekerasan Seksual
Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa Islam bukan sekedar agama yang mengatur hubungan ritual namun juga agama sekaligus ideologi yang mengatur hubungan sosial antar manusia agar terwujud hubungan yang sehat, bermoral, dan saling melestarikan keturunan untuk menjadi khalifah fil ardh. Sayang tidak banyak manusia sekalipun dari umatnya sendiri yang mengetahui, memahami kemudian mengamalkan aturan-aturan dalam Islam. Padahal aturan-aturan ini berasal dari sang Pencipta yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk hamba-hamba-Nya.
Terkait kasus kekerasan seksual, Islam telah memberikan serangkaian langkah jitu jauh sebelum adanya korban. Serangkaian langkah jitu tersebut diantaranya, pertama, Islam mendorong setiap individu agar memiliki ketakwaan kepada Allah sehingga takut ketika ingin bermaksiat dan terjaga dari perbuatan buruk lainnya. Kedua, dalam kehidupan umum, Islam memberi batasan antar laki-laki dan perempuan untuk tidak ber-ikhtilat (campur baur di suatu tempat) kecuali pada kondisi-kondisi yang diboleh kan syariah seperti hubungan muamalah, kesehatan, pendidikan dan ibadah. Selain keempat kondisi tersebut maka Islam melarang tegas aktivitas ikhtilat seperti melarang adanya konser, pesta-pesta, kelab-kelab malam, bioskop yang tidak terpisah antar laki-laki dan perempuan, dan sebagainya yang tidak ada kepentingan dalam hukum syara'.
Ketiga, Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan agar menutup auratnya, menjaga pandangannya (QS An-Nur ayat 30-31), perempuan tidak boleh ber-tabarruj (QS Al-Ahzab ayat 33), dan tidak boleh berkhalwat (berdua-duaan tanpa disertai mahram) (QS Al-Israa' ayat 32). Sebagaimana dalam Hadis Nabi saw., "Janganlah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan." (HR Ahmad).
Keempat, Islam juga memerintahkan kepada negara agar menutup berbagai celah pintu kemaksiatan seperti kelab-kelab malam, tempat-tempat pelacuran, tempat-tempat penginapan yang memfasilitasi perzinaan, dan industri media yang menampilkan hubungan syahwat tak bermoral. Semua ini akan ditutup selamanya oleh negara demi menjaga kehormatan dan nasab mulia setiap insan. Inilah corak negara Islami yang mementingkan rida Allah dalam memberikan kemaslahatan pada rakyatnya. Hal ini tak akan ditemukan pada negara yang menganut sistem kapitalis sekuler liberal yang lebih menuhankan materi.
Kelima, negara memastikan tegaknya serangkaian langkah jitu di atas dan tetap mengawasi rakyatnya jika ada yang berani melanggar, maka akan dikenakan hukuman cambuk bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah agar timbul rasa jera di hati setiap manusia dan pada akhirnya tidak berani melakukan kemaksiatan.
Demikianlah beberapa strategi jitu Islam dalam memberantas kekerasan seksual hingga terwujud suasana keimanan yang kondusif dan masyarakat yang senantiasa beramar makruf nahi mungkar. Semua langkah ini hanya bisa diterapkan pada negara yang mengambil prinsip Islam dalam mengatur urusan-urusan politiknya. Sudah saatnya umat mengarahkan pandangannya pada sistem Islam, mendakwahkan dan memperjuangkannya agar tegak di kehidupan ini kemudian mencampakkan sistem kapitalis sekuler yang wataknya akan terus menyuburkan maksiat. Wallahu 'alam bis shawab.