Stunting Kian Meradang, Bagaimana Islam Memandang?
Oleh. Hanifah Tarisa Budiyanti S.Ag
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacer pada Selasa (26 Maret 2024) di Hotel Kyriad Sadurengas bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengumumkan pelaksanaan optimalisasi sinergitas lintas sektor guna menurunkan angka stunting di daerah.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Parsar Romif Elwinadi mengatakan, konsultasi mengenai stunting ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menurunkan kasus stunting di Paser.
"Semua orang tahu bahwa masalah stunting bukan hanya masalah tinggi badan saja, tapi juga berdampak lebih buruk pada kualitas hidup seseorang, dengan munculnya penyakit kronis dan keterbelakangan intelektual, yang juga berdampak pada otak anak," ujar Romif. Romif melanjutkan, pada tahun 2023, akan ada 20 desa yang akan ditangani stunting. Pada tahun 2024, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 47 desa.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, data stunting di Kabupaten Paser sebesar 24,9 persen. Pemerintah pusat saat ini menargetkan pengurangan sebesar 14% secara nasional. Bapak Romif menekankan perlunya upaya tambahan untuk menurunkan angka stunting, karena target angka stunting nasional adalah 14%.
Ia mengimbau berbagai pemangku kepentingan, baik kepala desa, lurah, hingga tim penggerak PKK, untuk menggalakkan program Gerakan Datang ke Posyandu melalui upaya kreatif untuk meningkatkan jumlah peserta. Ia juga meminta para camat untuk aktif bekerja sama dalam menurunkan stunting di tingkat kecamatan dan desa.
Pak Romif juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan konsumsi tablet penambah darah bagi remaja putri dan memastikan siswa meminum tablet tersebut secara rutin, seminggu sekali. Instansi terkait seperti DPPKBP3A dapat meningkatkan pelayanan dan pendidikan KB bagi keluarga berisiko stunting. Demikian pula, layanan kesehatan memerlukan audit stunting yang komprehensif sehingga faktor-faktor yang menentukan dapat diidentifikasi dan pengobatan yang tepat dapat diberikan. (Gerbang Kaltim.com 26 Maret 2024)
Stunting Kian Meradang
Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh yang menimpa anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga tinggi badan anak terlalu pendek dari standar usianya. Kasus ini terus meningkat setiap tahunnya di negeri yang kaya akan pangan dan Sumber Daya Alam (SDA) ini. Saat ini prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai pada tahun 2024 adalah sebesar 14%.
Tentu target angka ini juga masih terbilang tinggi dan itu artinya masih banyak anak-anak di negeri ini yang mengalami stunting. Berbagai penanganan yang digalakkan pemerintah tampaknya belum cukup untuk membuat kasus stunting berhenti karena pemerintah hanya fokus kepada solusi penanganan korban sedang akar masalahnya tak pernah dianalisis.
Upaya berbagai pihak terkait hanya fokus kepada ketepatan sasaran dan disiplin dalam mengonsumsi obat. Sementara bagi kepala DPPKBP3A diminta untuk meningkatkan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting, serta mengupayakan audit stunting secara menyeluruh. Sesungguhnya jika pemerintah mau jeli dalam melihat akar masalah stunting yaitu karena pola asuh yang kurang baik dan faktor kemiskinan yang dialami keluarga sehingga untuk mencukupkan gizi pada anak saja terasa sulit.
Hal inilah yang seharusnya menjadi fokus pemerintah dalam menangani stunting yaitu memberantas kemiskinan, menjamin kebutuhan rakyat dengan cukup baik dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan serta mengedukasi para orang tua terkait pengurusan anak. Mengapa perlu memberantas kemiskinan? Ini karena mayoritas keluarga yang anaknya mengalami stunting, di saat yang bersamaan ternyata mereka juga mengalami kemiskinan. Bahkan beberapa hasil penelitian menemukan bahwa kemiskinan merupakan penyebab tingginya masalah stunting pada balita.