Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengkritisi Narasi Perempuan Berdaya dalam Ekonomi

12 April 2024   22:22 Diperbarui: 12 April 2024   22:23 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti halnya masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi, pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kerjanya karena tuntutan menjadi tulang punggung keluarga yang berakibat perempuan bekerja siang dan malam demi memenuhi kebutuhan keluarga. Tak peduli pekerjaannya halal atau kah haram dalam pandangan agama. Tidak jarang juga perempuan yang menitipkan anaknya kepada orang tuanya atau pengasuh demi bisa bekerja memenuhi kebutuhan, namun di sisi lain, banyak anak yang mengalami kerusakan moral dan krisis jati diri karena kurang mendapat perhatian dari ibu dan pendidikan agama oleh orang tuanya. Alhasil anak tumbuh menjadi hedonis, individualis, dan berbuat sesukanya.

Inilah bukti jahatnya sistem kapitalisme yang diterapkan negara hari ini. Kapitalisme memandang setiap individu rakyat dinilai berdaya dan berguna, jika bisa menghasilkan atau menyumbang materi untuk negara, tak terkecuali perempuan yang harus menjadi sapi perah demi mengentaskan kemiskinan atau persoalan ekonomi lainnya. Sistem kapitalisme memandang peran perempuan yang hanya menjadi ibu rumah tangga adalah peran yang tak berguna jika tidak dibarengi dengan memberikan sumbangsih secara materiel kepada negara.

Semua ini tentunya tak lepas dari strategi Barat yang memang ingin menghancurkan bangunan keluarga di negeri-negeri muslim dengan merusak fitrah perempuan. Rusaknya moral generasi, tingginya angka perceraian terutama gugat cerai dari perempuan dan kekerasan seksual yang banyak menimpa perempuan disebabkan salah satu faktornya adalah hilangnya peran perempuan dalam membangun keluarga dan generasi.

Begitupun kemiskinan yang terjadi di negeri ini, sejatinya bukan disebabkan karena perempuan yang tidak mau bekerja, melainkan disebabkan oleh negara hari ini yang abai terhadap kebutuhan rakyatnya. Penguasa tampak lepas tangan dengan menyerahkan perbaikan ekonomi kepada perempuan. Sementara itu, sumber daya alam yang jumlahnya tak terbatas di negeri ini, justru dikuasai oleh segelintir orang atau pihak swasta dan asing. Alhasil, keuntungan dari hasil pengelolaan SDA yang harusnya untuk kesejahteraan rakyat, justru mengalir ke kantong perusahaan swasta dan asing.

Oleh sebab itu, solusi menjadikan perempuan berdaya secara ekonomi atau setara dengan laki-laki demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentunya bukanlah solusi yang bisa menuntaskan berbagai masalah di negeri ini. Sebab, akar masalah dari seluruh penderitaan yang dialami rakyat hari ini adalah sistem sekuler kapitalisme yang meniscayakan kebebasan kepemilikan dan perilaku. Maka, selagi negeri ini bercorak sekuler kapitalistik, perempuan tidak akan pernah merasa sejahtera dan aman. Lantas, bagaimana seharusnya kiprah perempuan agar tidak merusak fitrahnya?

Islam Memuliakan Perempuan

Allah menciptakan perempuan dan laki-laki, Allah juga yang mengetahui potensi terbaik mereka. Semua potensi terbaik keduanya dikembalikan kepada tujuan hidup manusia diciptakan yaitu untuk beribadah kepada Allah (Lihat QS Adz-Dzariyat ayat 56). Oleh sebab itu, perempuan dan laki-laki tidak akan disibukkan dengan tujuan kesetaraan atau berdaya secara ekonomi melainkan mereka akan memaksimalkan potensinya masing-masing demi meraih derajat takwa dan rida Allah.

Jika dalam sistem kapitalisme perempuan hanya dijadikan "sapi perah" demi memperbaiki ekonomi negara, berbeda halnya dalam Islam yang memuliakan peran perempuan. Dalam Islam, perempuan dimuliakan dengan tidak wajib bekerja sehingga bisa fokus mendidik generasi namun kebutuhannya wajib dinafkahi oleh ayah, suami, atau walinya. Meskipun begitu, perempuan tidak dilarang untuk bekerja jika pekerjaan yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum syariat dan tidak mengabaikan tugas utamanya sebagai anak, istri, atau pun seorang ibu. Islam mengatur tugas mendidik anak dan mengurus keluarga tentunya tidak hanya dibebankan kepada perempuan, melainkan juga laki-laki sebagai kepala keluarga.

Negara akan mendorong setiap perempuan dan laki-laki agar mempelajari ilmu pernikahan dalam Islam agar ketika mereka siap menjalani bahtera rumah tangga, mereka akan senantiasa menunaikan hak dan kewajiban masing-masing pasangan tanpa ada yang merasa terzalimi. Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi laki-laki yang bertindak kasar kepada perempuan atau keluarganya dan tidak mau menafkahi keluarganya.

Islam juga mewajibkan negara untuk mengawasi tegaknya pelaksanaan hukum syarak dan mengurusi rakyatnya dengan mencukupi seluruh kebutuhan vital seperti membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi laki-laki dan menjamin kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dari mana negara mencukupi seluruh kebutuhan rakyatnya? Tentunya dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan syariat. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum seperti hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas. Dalam Islam, semua itu merupakan harta milik umum yang berarti harta milik seluruh rakyat.

Dengan demikian, hanya sistem Islam yang bisa menjamin terwujudnya perubahan dan kehidupan yang baik yang diridai oleh Allah. Sistem Islam datang dari Pencipta manusia yang paling mengetahui apa yang baik dan yang tidak, yang bermanfaat dan yang mudarat bagi manusia. Sistem Islam jugalah yang akan menebarkan kebaikan, rahmat, hidayah; mewujudkan kesejahteraan; menegakkan keadilan; dan melenyapkan kezaliman yang membelenggu manusia. Oleh karenanya, masihkah kita ragu terhadap penerapan sistem Islam dalam bingkai negara?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun