Darurat L987-HIV/AIDS, Pemuda Harus Apa?
Oleh : Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UINSI Samarinda)
Tak habis-habisnya permasalahan yang menimpa generasi penerus bangsa. Kali ini permasalahan HIV/AIDS dan L987 telah mengintai sebagian besar pemuda. Pasalnya, berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kalimantan Timur, hingga tahun 2019 jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kaltim mencapai 7.286 orang dengan latar belakang yang beragam, termasuk dari kalangan pelajar.
Jumlah kasus tersebut hanya menunjukkan di salah satu provinsi di Indonesia. Fakta lain yang semakin mengejutkan menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus HIV terus meningkat sejak 2010-2022. Hingga Juni 2022, total pengidap HIV yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia mencapai 519.158 kasus.Â
Selain itu, L987 juga termasuk dalam kelompok berisiko. Sebanyak 18,7 persen dari total keseluruhan kasus di Indonesia dialami oleh kelompok L987. Masih menurut Kemenkes, rata-rata pengidap HIV tertinggi terjadi pada kelompok dengan usia 20-49 tahun. Tingkat kematian akibat HIV/AIDS juga cukup tinggi. Menurut WHO (World Health Organization), pada tahun 2020, sekitar 680.000 orang meninggal akibat HIV.
Bagai fenomena gunung es, jumlah kasus yang tercatat hanyalah sebagian kecil dari kasus-kasus yang sesungguhnya terjadi. Ratusan ribu kasus HIV/AIDS yang menimpa generasi telah membuat Indonesia kembali mendapat predikat negeri dengan darurat HIV/AIDS. Setelah sebelumnya mengantongi predikat negeri dengan darurat kekerasan seksual.
Hal inilah yang mendasari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan edukasi terkait pencegahan dan bahaya HIV/AIDS di kalangan pelajar, tepatnya dilaksanakan di SMA Negeri 5 Balikpapan pada Selasa 22 November 2022. Berbagai edukasi, ataupun seminar yang membahas tentang pencegahan HIV/AIDS tentu merupakan suatu langkah yang baik agar pemuda bisa berhati-hati dan tidak tertular penyakit HIV/AIDS.Â
Namun jika dikritisi, langkah ini bukanlah sebuah solusi tuntas yang bisa memberantas penyakit HIV/AIDS. Apalagi hingga kini belum ditemukan adanya obat untuk menyembuhkan penyakit HIV/AIDS.
Lantas apa solusi tuntas untuk memberantas fenomena kasus HIV/AIDS dan L987? mengapa kasus HIV/AIDS terus meroket dan tak bisa dihentikan? apa akar masalahnya? bagaimana Islam memandang hal tersebut?
Liberalisme Mengintai Generasi