Gas Melon Kembali Langka, Kemana SDA Kita yang Kaya?
Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
Setelah rakyat disulitkan dengan langkanya BBM bersubsidi dan kenaikan harganya, kini rakyat kembali dipersulit dengan langka dan mahalnya gas LPG 3 kg bersubsidi. Akibat dari kelangkaan gas ini, banyak rakyat khususnya para Ibu Rumah Tangga (IRT) di Berau, yang mengeluhkan sulitnya mendapat gas elpiji. Kalaupun ada, harganya pun melonjak 2x lipat hingga menyentuh angka 32 ribu sampai 40 ribu untuk setiap satu gas 3 kilo.
Salah satu warga di Berau berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah terkait hal ini, karena kondisinya sudah sangat menyusahkan masyarakat dan merupakan kebutuhan pokok untuk saat ini. Wakil Ketua Komisi II, Wendie Lie Jaya, merespon hal ini dengan mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan adanya oknum-oknum yang melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan barang bersubsidi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab harus membentuk tim untuk membuat transparansi penyaluran barang bersubsidi tersebut. "Pemkab Berau harus bertindak tegas karena hal ini sudah berulang kali terjadi. Jangan hanya melakukan operasi pasar, sidak dan sebagainya." Tegas Wendie.
Kabag Ekonomi, Setkab Berau, Kamaruddin mengungkapkan, fenomena kenaikan dan kelangkaan gas elpiji disebabkan karena penyaluran gas yang tidak tepat sasaran. "yang berhak menerima gas melon itu orang yang tidak mampu. Karena memang disubsidi pemerintah untuk orang miskin. Namun nyatanya fenomena terbalik malah terjadi di lapangan. Di mana banyak orang yang memiliki kemampuan ekonomi baik di atas rata-rata penduduk miskin di Berau, malah berebut untuk mendapatkan jatah tabung gas melon. Hal itu yang kerap menjadi penyebab kelangkaan tabung gas di Berau." Ujar Kamaruddin.
Tak cukup di Berau, gas elpiji juga mengalami kenaikan dan kelangkaan di Penajam Paser Utara (PPU). Gas elpiji di PPU, mengalami kenaikan harga hingga menyentuh angka 40-50 ribu per tabungnya. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ada pangkalan yang menjual gas melon di atas HET. Penyebab harga yang mahal tersebut kemungkinan disebabkan oleh para pengecer yang mencoba memanfaatkan situasi dan kondisi.
Oleh sebab itu untuk merespon beberapa peristiwa kelangkaan, mahal dan tidak tepat sasaran dalam penyaluran gas elpiji bersubsidi, kini pemerintah menetapkan pembelian gas elpiji 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024. Harapannya, penyaluran gas melon menjadi lebih tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu (miskin).
Beberapa peristiwa di atas tentu menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya penyebab langka dan mahalnya gas elpiji 3 kg yang berulang kali terjadi ini? Bukankah gas adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan oleh negara? Jika pembelian gas elpiji harus disertai KTP, artinya hanya penduduk yang tercatat saja yang bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg. Sedangkan penduduk yang tidak tercatat, tidak akan mendapatkannya. Akhirnya, mereka harus membeli gas elpiji pink yang harganya tentu tidak murah.
Ada Kesalahan Regulasi
Penyebab gas elpiji 3 kg yang mahal dan langka, setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor.Â