Assalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barakatuh
Kesetaraan gender melibatkan pemberian hak dan kewajiban yang sama kepada perempuan dan laki-laki. Dalam situasi ini, perempuan dan laki-laki memiliki kondisi yang setara untuk mendapatkan peluang dan hak sebagai manusia, terutama dalam berpartisipasi dalam bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, serta pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas). Selain itu, kesetaraan juga mencakup hak untuk menikmati hasil pembangunan tanpa adanya diskriminasi gender. Dari sudut pandang gender, ketidakadilan muncul sebagai beban ganda bagi perempuan yang bekerja di luar rumah. Jika laki-laki atau suami ikut serta dalam pekerjaan rumah tangga secara bersama-sama atau bergantian, maka perempuan yang menjalani karir tidak akan mengalami masalah gender yang signifikan.
Budaya memegang peran penting dalam perspektif perempuan yang berkarir. Dalam budaya Jawa, ada pepatah yang menyatakan bahwa perempuan hanya memiliki tugas 3M, yaitu Macak (berdandan), Manak (melahirkan), dan Masak (memasak). Pepatah ini seiring waktu membentuk pemahaman bahwa peran perempuan terbatas pada aspek tersebut. Stereotip sosial yang menganggap lebih baik menjadi ibu rumah tangga daripada berkarir, serta stigma bahwa perempuan yang berkarir tidak memprioritaskan keluarga, dapat mengurangi motivasi perempuan untuk mencapai tujuan mereka. Sama seperti laki-laki, perempuan berhak berpartisipasi dalam mencapai tujuan dan mengejar karir tanpa harus memilih antara keluarga atau karir.
Pembatasan atau penghambatan perempuan untuk bekerja atau berkarir sebenarnya melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Lebih fundamental lagi, tidak ada larangan bagi perempuan untuk bekerja jika dilihat dari perspektif keagamaan. Di era modern ini, di mana peradaban terus berkembang, penting memberikan ruang dan peluang kepada perempuan untuk mengejar karir mereka.
Wassalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barakatuh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H