Mohon tunggu...
Hanifah Hasnur
Hanifah Hasnur Mohon Tunggu... Dosen - As a lecturer and researcher I literally love reading, writing, analyzing and lecturing.

Asisten Peneliti di Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anjing "Canon" dan Wisata Halal di Aceh

18 November 2021   12:24 Diperbarui: 18 November 2021   12:45 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam aturan yang ditanda tangani Camat ini dengan jelas menyebutkan bahwa pengelola wisata di Pulau Banyak dilarang memelihara anjing dan babi di lokasi tempat wisata dan disebukan juga beberapa larangan lainnnya di dalam aturan tersebut termasuk larangan untuk hal-hal yang bertentangan dengan kearifan lokal.

Merujuk kepada peraturan ini, maka bisa disimpulkan bahwa kedatangan Bapak-bapak Satpol PP setempat ke home stay atau resort tempat Canon tinggal bukanlah serta merta untuk menganiaya Canon seperti yang telah tersebar luas beritanya itu. 

Satpol PP ini menjalankan peraturan yang bisa disebut peraturan yang bukan baru diteken minggu lalu atau bulan lau tapi sudah dari 2 (tahun) yang lalu, yang semestinya sang pemilik home stay sudah sadar akan aturan tersebut. 

Dari pengakuan pemerintah setempat, pemerintah pernah mengirimkan beberapa kali surat teguran sebelumnya agar memindahkan Canon dari resort-nya.

Dari kejadian ini, kita belajar tentang pentingnya untuk bisa melihat permasalahan secara lebih utuh, tidak sepotong-potong, apalagi kalau ini menyangkut perihal kemuslihatan umat atau image yang sedang atau telah dibangun bertahun-tahun lamanya.

Saatnya, merenung sejenak, penting untuk merespon sosial media dengan lebih bijak. Bayangkan, apabila dengan blow up nya penangkapan Canon ke media ini malah akan menjadi boomerang untuk masyarakat Aceh yang hidup dari pariwisata tersebut. 

Kita hidup berbangsa, jangan sampai niat kita untuk berlaku adil kepada sesama makhluk hidup malah membuat upaya pemerintah guna menghidupi masyarakat lokal dengan wisata mengalami kemunduran.

Pemerintah Aceh sudah sepatutnya memahami hal ini, bahwa pemberitaan di media sosial sangat rentan dengan segala yang berbau viral tetapi tidak peduli dampak yang terjadi setelahnya. Perlu adanya kontrol media bahkan oleh pemerintah sendiri untuk memback-up dan demi kepentingan masyarakatnya.

Faktor Kemudharatan
Canon tinggal di Pulau Panjang yang merupakan bagian dari gugusan Pulau Banyak di mana untuk menjangkau ibukota kabupaten membutuhkan waktu kurang lebih 3,5 jam. 

Kejadian yang diantisipasi oleh pemerintah desa adalah apabila terjadi hal-hal fatal yang disebabkan oleh Canon dan tidak langsung bisa ditangani karena fasilitas kesehatan yang minim di sana, Pulau Panjang tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.

Akes ke  fasilitas kesehatan tingkat lanjut di kabupaten bisa ditempuh hanya dengan menyeberang menggunakan boat mesin, dan dalam kondisi cuaca yang buruk, bisa saja siapapun tidak bisa menyebrang se-urgent apapun kondisinya. Hal inilah yang menajadi pertimbangan pemerintah setempat menegaskan untuk memindahkan Canon dari resort di Pulau Banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun