Magang Kampus Zakat Batch 2
Yayasan Sosial Baitul Maal itQan
Yayasan Sosial Baitul Maal itQan merupakan divisi yang berada dibawah Koperasi Syariah itQan dengan fokus kegiatan dalam bidang baitul maal. Baitul Maal itQan menjadi salah satu bagian anggota dari Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) sejak tahun 2018. Memiliki visi -- misi yang sejalan dengan FOZ ikut berkerjasama dalam program Kampus Zakat dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengelola baitul maal dalam menciptakan Amil Zakat yang unggul.
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) memiliki tujuan untuk menciptakan Amil Zakat yang berkualitas, juga terdidik melalui perbaikan efektivitas rekruitmen Amil Zakat di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dengan dihadirkannya program Kampus Zakat yang berkerjasama dengan Kampus Merdeka untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang ingin belajar bersama mitra berkualitas dan terkemuka. Kampus Zakat memberikan fasilitas kepada mahasiswa berupa bekal materi pembelajaran melalui Zoom Meeting yang dapat di implementasikan saat praktik dilapangan oleh mahasiswa atau peserta magang.
Baitul Maal itQan berfokus terhadap dua hal dalam menjalankan kegiatannya, yang pertama adalah program. Program sendiri terbagi kedalam beberapa ruang lingkup, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kedua adalah penggalangan dana (fundraising) ZISWAF dari sumber yang tersedia, baik dari perorangan, perusahaan, ataupun pemerintah. Tolongmenolong.id adalah platform penggalangan dana digital yang dimiliki oleh Baitul Maal itQan. Kegiatan penghimpunan dana (fundraising) berperan penting bagi lembaga untuk menjalankan kegiatan atau program dan operasional lembaga dari dana masyarakat. Fundraising akan mempengaruhi maju mundurnya lembaga sosial. Ketika dana yang dihimpun tersebut sudah mulai berkurang ataupun akan habis maka lembaga tersebut dalam posisi terpuruk.
BMT secara resmi sebagai lembaga keuangan syariah dimulai dengan disahkannya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang mencantumkan kebebasan penentuan imbalan dan sistem keuangan bagi hasil, juga dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1992 yang memberikan batasan tegas bahwa bank diperbolehkan melakukan kegiatan usaha dengan berdasarkan prinsip bagi hasil. Maka mulailah bermunculan perbankan yang menggunakan sistem syari'ah, seperti Bank Muamalat Indonesia (BMI), BNI Syari'ah, BPRS-BPRS, dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT).
Pada Magang Kampus Zakat Batch 2 terdiri 3 Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang ditempatkan di Yayasan Sosial Baitulmaal ItQan. Hanifah Fitriani (22) merupakan salah satu mahasiswi dari Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis yang tertarik dan mengikuti Kampus Zakat yang di tempatkan di Yayasan Sosial Baitulmaal ItQan.
Kegiatan Magang Kampus Zakat di Yayasan Sosial Baitulmaal itQan dilaksanakan selama lima bulan dengan rentang waktu 9 jam perhari selama lima hari kerja dari Senin -- Jumat dari pukul 07.00-16.00 WIB. Selama magang di Baitul Maal ItQan, peserta magang banyak dilibatkan dengan penggalangan dana, kegiatan eventual dan beberapa program diantaranya adalah: Yaitu, I Like Ramadhan yang merupakan program eventual yang bertepatan dengan Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. I Like Ramadhan sendiri terdiri dari beberapa rangkaian acara, seperti Pa'le (Paket Lebaran), Semur (Sembako Murah), Baraya (Belanja Hari Raya), Tekat Fitrah (Tebar Zakat Fitrah), Mudik Gratis, BPKB (Buka Puasa Keluarga Bahagia), Cimol (Belanja Layak Pakai), dan Tolong Teraktir.
Dipertengahan Bulan Ramadhan tepatnya minggu ke-7, terdapat acara Milad itQan ke-15. Dalam rangka memperingati acara Milad itQan kami membuat sebuah acara di bisang pendidikan yang bernama "Story Telling with Ubrix". Story Telling with Ubrix adalah kegiatan mendongen bersama anak-anak Paud -- SD yang berkerjasama dengan Ubrix. Mengusung tema tentang berbagi sesama muslim yang dikemas untuk anak -- anak dengan cerita fiksi yang menarik. Baitul Maal itQan dalam menjalankan kegiatannya tidak menutup diri untuk berkolaborasi dengan lembaga atau yayasan lainnya. Seperti halnya acara "Sunatan Masal" yang diselenggarakan olel lembaga Kancil yang bekerja sama dengan Baitul Maal itQan di bulan Maret.