Mohon tunggu...
Hanifah Az Zahra Alfiani
Hanifah Az Zahra Alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya yaitu mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tom Lembong Ditangkap: Awal Baru dalam Pemberantasan Korupsi?

3 November 2024   21:17 Diperbarui: 3 November 2024   21:17 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Penangkapan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, oleh Kejaksaan Agung pada kasus dugaan korupsi impor gula telah menjadi berita utama dan sorotan publik. Ditahan di Rutan Salemba, penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi yang telah lama menjadi masalah serius di Indonesia.

Kronologi Penangkapan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk mengimpor.

Menurut Qohar, untuk mengatasi kekurangan gula seharusnya yang diimpor adalah gula kristal putih. Namun, kata Qohar, impor yang dilakukan adalah gula kristal mentah. Setelah itu, gula kristal mentah tersebut diolah oleh perusahaan yang hanya memiliki izin mengelola gula kristal rafinasi.

"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Dia menyebut impor gula kristal mentah itu tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Kejaksaan Agung mencurigai adanya pelanggaran terkait izin impor gula, di mana impor seharusnya hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk melakukan impor gula, yang menimbulkan dugaan adanya kolusi dan penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dampak Penangkapan

Penangkapan Tom Lembong bukan hanya mengguncang dunia politik, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas pejabat publik dan tuntutan untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun