Mohon tunggu...
Hanifah Khoirunnissa
Hanifah Khoirunnissa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jaga Keselamatan Kerja, ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan K3 Perkantoran di PPSDM Migas

18 Januari 2023   14:25 Diperbarui: 18 Januari 2023   14:45 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaga Keselamatan Kerja, ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan K3 Perkantoran di PPSDM Migas. (Dok. Humas PPSDM Migas)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menjalani Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran Angkatan 1 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara daring selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa, 17 Januari 2023. Pelatihan tersebut terdiri dari sesi pre-test di bawah arahan Agus Sugiharto, kemudian dilanjutkan dengan sesi materi oleh pengajar yang ahli di bidangnya.

Materi pertama yang diberikan yakni Materi Kimia Api yang dimulai dari pembahasan mengenai penyebab dan data kasus kebakaran, dasar hukum departemen tenaga kerja, pengertian api dan kebakaran, hingga jenis kebakaran serta prosedur dan metode pemadaman kebakaran.

Hardiyono, sebagai pengajar dalam pelatihan ini, dalam materinya juga menyampaikan sejumlah saran bagi para pegawai ketika terjadi peristiwa kebakaran. Salah satunya, himbauan agar setiap individu dapat melakukan tindakan preventif atau pencegahan, dan tidak panik. 

Sebab, seseorang yang panik akan lebih cepat kehabisan oksigen. Ia juga menghimbau kepada pegawai perempuan agar tidak menggunakan sepatu hak tinggi, karena dapat menghambat gerak ketika terjadi kondisi darurat seperti kebakaran.

"Terutama di perkantoran ya, kita harus mengubah mindset kita. Kadang, kita melakukan hal-hal di luar kemampuan kita, maka sering dari hasil investigasi yang dilakukan itu rata-rata (sebagian besar) karena human factor, dalam arti kita tidak tahu (paham) bagaimana harus menyelamatkan diri dari peristiwa kebakaran", ujarnya.

Sementara itu, berkaitan dengan dokumen-dokumen penting seperti ijazah serta dokumen penting lainnya, tidak disarankan untuk menyimpannya di kantor, karena kantor bukanlah tempat yang aman.

Para peserta tampak antusias dengan materi yang diberikan, terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan pada sesi diskusi.

Salah satu pertanyaan datang dari Nasim, salah seorang peserta dari Inspketorat Jenderal KESDM. Ia bertanya mengenai tiga unsur kebakaran (api; oksigen; panas dan bahan bakar), bagaimana apabila salah satu di antaranya tidak ada. Yang kemudian dijawab oleh pemateri bahwa apabila ada yang tidak terpenuhi dari ketiganya, maka kebakaran tidak akan terjadi.

Pelatihan ini diharapkan mampu memberi pencerahan serta informasi yang tepat guna kepada para peserta dalam rangka menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja mereka (perkantoran).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun