Mohon tunggu...
HANIF ABDUL LATIF
HANIF ABDUL LATIF Mohon Tunggu... wiraswasta -

seorang mahasiswa yang sedang merintis bisnis untuk menjadi pengusaha yang sukses :) tulisan disini berdasarkan hasil pengalaman dan pemikiran penulis yang juga bisa dilihat di hanifabdullatif.blogspot.com :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Memperpanjang STNK di SAMSAT Jakarta Selatan

11 Februari 2014   22:41 Diperbarui: 4 April 2017   18:05 19691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemaren saya habis perpanjang STNK, saya mau berbagi sedikit gimana caranya perpanjang STNK di SAMSAT Jakarta Selatan Jl.Gatot Subroto,ini caranya:

1)Setelah sampai di SAMSAT jaksel naik ke lantai 4
2)Ambil formulir
3)Isi formulir dengan Identitas diri dan motor di meja yang disediakan
4)Setelah selesai, fotokopi BPKB, STNK, KTP di tempat yang disediakan (jangan fotokopi diluar)
5)Formulir dan fotokopian BPKB, STNK, KTP dibawa ke loket 1a
6)Di loket 1a nanti akan diberi nomer tunggu, tunggu di tempat yang disediakan di depan loket 1d
7)Nanti akan dipanggil satu per satu untuk mengambil surat setoran pajak di loket 1d
8)Bawa surat setoran pajak ke kasir untuk membayar pajak
9)Setelah membayar pajak tunggu kembali, nanti akan di panggil untuk mengambil STNK yang sudah diperpanjang di loket 2b.
10)Selesai

Tips
1)Jangan lupa bawa BPKB, STNK, KTP asli (KTP yang sesuai dengan nama & alamat di STNK)
2)Datanglah pagi-pagi sebelum jam 8, karena pelayanan dibuka jam 8 dan semakin siang akan semakin ramai.
3)Jangan menggunakan calo, mahal,kecuali benar-benar tidak ada waktu.
4)Pada saat mengisi formulir, akan ada orang yang menawarkan jasa menulis formulir, nggak usah mau, selain harus bayar, kalo bingung ngisi formulirnya ada contoh nya kok.

semua tulisan saya di kompasiana copas dari blog saya:  http://hanifabdullatif.blogspot.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun