Sesuai dengan UU NO 3 Tentang Sistem Perbukuan Pasal 1 salah satunya berbunyi Buku Bermutu adalah buku yang memenuhi standar mutu yang mencakup isi, penyajian, desain, dan grafika dan ada pula penggunaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan Buku.
Melalui pasal di atas sudah dibenarkan bahwa memang pentingnya buku bermutu bagi masyarakat , apalagi buku menjadi salah satu penunjang besar setiap manusia untuk mendapatkan ilmu seperti peribahasa buku adalah jendela dunia.
Bayangkan saja jika terbitnya buku yang tidak bermutu bagi masyarakat ini bisa sangat merugikan masyarakat karena pada dasarnya buku seperti pondasi ilmu, terlebih lagi ini telah melanggar pasal. Seperti yang kita tahu, bahwa dengan buku manusia mampu memahami hal yang tidak di mengerti, bahkan dengannya manusia akan menjadi seorang yang pintar akan ilmunya, itu sebabnya peran ini sangat penting bagi masyarakat.
Dengan adanya buku yang tidak bermutu, akan bertampak besar pada masyarakat Indonesia karena sangat di sayangkan Indonesia telah menjadi 60 dari 61 negara dengan pembaca buku terendah di dunia, bahkan pada 2017 tecatat setidaknya masyarakat Indonesia membaca buku hanya 30-59 menit perharinya bisa dikatakan hanya 5-9 buku yang tamat setiap tahunnya. Ini bisa menjadikan bahwa minat pembaca buku masyarakat Indonesia hanya 0,1%
Oleh sebab itu menurut saya akan pentingnya buku bermutu pada kehidupan masyarakat karena sangat berpengaruh, karena jika Buku yang memenuhi standar mutu yang mencakup isi, penyajian, desain, dan grafika. Akan menunjang masyarakat Indonesia kepada pembaca yang lebih baik lagi.
Kita sebagai generasi muda sudah sebaiknya memahami betapa pentingnya pembina perbukuan buku yang bermutu pada masyarakat sebab banyak sekali dampak yang akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, Dengan adanya pembinaan ini setidaknya akan mengurangi resiko Negara Indonesia sebagai peminat pembaca buku terendah.
Dengan mengetahui pembinaan buku bermutu ini akan menciptakan hal-hal yang baru yang dapat berperan penting dalam proses belajar. Tanpa buku yang bermutu pun kita karena tanpa buku bermutu masyarakat akan kehilangan hal-hal yang penting yang memiliki sebuah kreasi nilai tinggi.
Dengan adanya pembinaan ini penerbit buku akan menghimpun mengolah dan menyajikan melalui berbagai media dengan semua pihak yang berkepentingan. Ini juga sebagai karakteristik penting yang mampu memenuhi kebutuhan pemustaka, yang menunjukkan bahwa pemenuhan terhadap persyaratan tentang penyajian buku yang ditetapkan dalam standar untuk tujuan mencapai tingkat kepuasan pemustaka.
Oleh sebab dari itu standar-standar yang telah memenuhi persyaratan buku bermutu akan menjadikan seorang pembaca ke arah standar yang sudah seharusnya. Banyak sekali manfaat dari buku yang bermutu yaitu mampu memuaskan pelanggan,kesesuaian terhadap spesifikasi teknis adalah sangat penting dan akhirnya harus mampu mencapai tingkat kepuasan konsumen.
Misalnya saja sekitar 50% buku yang sudah terbit dan beredar tidak layak secara mutu belum lagi masalah lemahnya etika penerbitan dengan indikasi masih sering terjadi penyalahgunaan. Melalui buku bisa mendorong dan meningkatkan upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga kualitas sdm menjadi meningkat dan lebih produktif.Banyak pihak yang terlibat dalam industri buku yang memerlukan perhatian yaitu pengarang, penerbit, editor, desainer, distributor dan tokoh-tokoh buku eceran baik offline maupun online.
Sangat miris jika melihat data-data mengenai minat baca masyarakat Indonesia yang sangat rendah dengan adanya kasus ini akan mempengaruhi kualitas pengetahuan dan kecerdasan masyarakat terlebih belum lagi banyak sekali masyarakat yang menghabiskan waktunya untuk bersosial media saja.