Dari contoh kasus perundungan atau penindasan dunia maya (Cyberbullying) diatas, membuktikan bahwa warganet Indonesia masih kurang bijak dalam menggunakan media sosial dengan semestinya dan masih banyak warganet yang belum bisa mempertimbangkan mana yang baik diucapkan di media sosial maupun dunia nyata agar tidak merugikan dan menyakiti hati orang lain.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!