Mohon tunggu...
Handy Fernandy
Handy Fernandy Mohon Tunggu... Dosen - Pelaku Industri Kreatif

Dosen Teknik Informatika Universitas Nahdatul Ulama Indonesia (Unusia) Pengurus Yayasan Gerakan Indonesia Sadar Bencana (Graisena)

Selanjutnya

Tutup

Money

Maxi Gunawan Sambangi Kadin Daerah Lewat Aksi Safari Ramadan

30 Juni 2015   13:40 Diperbarui: 30 Juni 2015   13:40 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maxi Gunawan Safari Ramadhan

Pasca pencalonan Maxi Gunawan sebagai Calon Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2020. Maxi pun mulai blusukan. Salah satunya dengan mengunjungi Provinsi Kaltim untuk pertama kalinya sejak ia mendeklarasikan diri untuk menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia pada Rabu (20/5) lalu.

Tiba di Kaltim, tepatnya di daerah Samarinda, Maxi bertemu dengan pada anggota Kadin Daerah (Kadinda) Samarinda, Kabupaten dan Propinsi. Bahkan, kedatangan Maxi ke Samarinda juga disambut oleh Kadinda dari Propinsi Kalimanta Utara yang sengaja datang ke Samarinda.

Sebelum acara dialog dengan para anggota dan pengurus Kadinda, Maxi menyempatkan diri untuk menyantuni anak-anak yatim piatu dari berbagai yayasan di Samarinda. Ia pun menyempatkan diri untuk berbuka bersama.

Dialog para anggota dan pengurus Kadinda pada Senin (29/6) malam, menghasil banyak aspirasi yang datang dari para anggota Kadin di Samarinda kepada Maxi yang selama ini belum tersalurkan. Salah satu poin penting dari acara dialog tersebut adalah menyangkut UU Nomor 1 Tahun 1987 yang sampai sekarang belum ada peraturan pelaksanaannya.

Maxi bersama anggota Kadin Samarinda

Menanggapi hal tersebut, Maxi mengatakan, posisi Kadin sangat kuat karena ditopang UU. "Hanya Kadin Indonesia yang diatur UU. Ini membuktikan Kadin tidak hanya mengurus para pengusaha, tapi juga mengurus bangsa dan negara. Karena itu posisi Kadin sangat strategis," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan pada anggota Kadin di Daerah, yakni perihal peraturan pemerintah atas UU No 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Maxi menegaskan bahwa para pengusaha harus mendaftarkan perusahaannya. Sebab, jika tidak terdaftar, maka perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan proyek-proyek dari pemerintah.

Maxi berjanji, jika ia terpilih menjadi Ketua Umum Kadin, maka ia akan memfasilitasi para pengusaha untuk mendapatkan wajib daftar petusahaan (WDP) secara gratis. Ia pun secara terbuka siap untuk menjadi sahabat buat siapa pun untuk menjadikan Kadin semakin dihormati dan disegani.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun