Tempo.co
Peneliti senior Para Syindicate Toto Sugiarto, seperti yang dikutip dari Kontan, menyatakan bahwa tindakan ‘ilegal” Setya Novanto haruslah segera ditindak, salah satunya dengan memberhentikan posisinya menjadi ketua DPR lantaran telah melanggar kode etik.
"Setya Novanto sudah tidak layak memimpin lembaga negara sebab sudah menggunakan posisinya untuk tujuan yang tidak benar," ujar Toto Sugiarto.
Toto menambahkan, seharusnya seluruh anggota DOR RI secara bersama-sama mengajukan mosi tidak percaya terhadap politisi lulusan Univ Trisakti yang telah melanggar konsep Trisakti, yakni menjual aset negara ke asing.
Hal ini membuat citra negatif dari masyarakat terhadap DPR terus membesar, terlebih posisinya sebagai ketua. Toto Sugiarto melihat, hal ini dapat dijadikan momentusm untuk “Bersih-bersih” dan sebagai “Efek jera” bilamana ada anggota DPR lain melakukan hal serupa.
“Inilah saatnya bagi MKD untuk membuktikan bahwa mereka itu sudah baik, karena itu seharusnya Novanto ini paling kurang diberhentikam dari pimpinan DPR RI karena dia sering memanfaatkan pososinya sebagai ketua DPR RI,” ungkap Toto Sugiarto seperti yang dikutip dari Beritasatu.
MKD sebagai dewan kehormatan sama sekali tidak menunjukan tajinya. Pada sidang rapat MKD untuk membahas kasus Setya Novanto diwarnai ricuh dan aksi gebrak meja Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir‒yang notabenenya dari partai Golkar (satu karya dengan Setya Novanto) menunjukan bahwa para anggota DPR tidak memiliki etika dan cenderung ada bela kepentingan golongan bukan rakyat. MKD telah kehilangan kehormatannya!!!.
Kasihan rakyat, cuman jadi penonton, terutama si empunya tanah, rakyat Papua. Kesejahteraan mereka dirampas oleh orang-orang yang ngakunya “wakil rakyat”.
Sumber: